JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat pengembangan wakaf produktif untuk mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkokoh ketahanan ekonomi umat. Dengan potensi wakaf uang yang diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan instrumen keuangan sosial syariah bagi pembangunan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan BSI dalam The 2nd Global Conference on Waqf Development (GLOW) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC). Forum internasional ini mempertemukan regulator, nazhir, akademisi, serta pelaku industri keuangan syariah untuk memperkuat kolaborasi dan memperluas pemanfaatan wakaf secara produktif.
Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang disampaikan dalam keterangan tersebut, potensi wakaf uang nasional diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Sementara itu, penghimpunan wakaf uang pada 2025 tercatat sebesar Rp4,72 triliun dan ditargetkan mencapai Rp4,79 triliun pada 2026.
Kesenjangan antara potensi dan realisasi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan literasi masyarakat, perluasan akses berwakaf, serta penguatan tata kelola agar dana wakaf dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, mengatakan pengembangan wakaf produktif membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar dana sosial syariah mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
“Wakaf adalah warisan kebaikan yang tidak pernah berhenti mengalir. Melalui kolaborasi, setiap wakaf dapat tumbuh produktif dan menghadirkan harapan bagi lebih banyak orang,” ujar Bob saat menjadi pembicara dalam sesi seminar internasional GLOW 2026.
Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), BSI berperan menghubungkan masyarakat dengan berbagai instrumen wakaf uang yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Salah satunya melalui Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), instrumen yang memungkinkan dana pokok wakaf dikelola sesuai ketentuan, sementara hasil pengelolaannya dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
BSI juga menjadi mitra distribusi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR007. Instrumen tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan wakaf melalui skema keuangan syariah.
Selain itu, BSI mendorong kemudahan berwakaf melalui kanal digital BYOND by BSI. Pemanfaatan teknologi digital diharapkan memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi yang semakin akrab dengan transaksi digital.
Melalui inovasi produk dan perluasan akses tersebut, BSI berupaya mendorong wakaf tidak hanya menjadi aktivitas filantropi, tetapi juga instrumen produktif yang mampu menciptakan manfaat secara berkelanjutan.
BSI memandang pengembangan wakaf produktif memerlukan ekosistem yang kuat, mulai dari peningkatan literasi masyarakat, penguatan kapasitas nazhir, penerapan tata kelola yang amanah dan transparan, hingga dukungan industri keuangan syariah.
Karena itu, GLOW 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara regulator, pengelola wakaf, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mengoptimalkan potensi wakaf bagi pembangunan sosial dan ekonomi.
“Ketika kita bergerak bersama, wakaf dapat menjadi cahaya bagi kesejahteraan umat dan kekuatan bagi ketahanan ekonomi bangsa,” kata Bob.
Dengan jumlah penduduk Muslim yang besar dan perkembangan ekosistem keuangan syariah, Indonesia memiliki peluang untuk memperluas peran wakaf produktif dalam mendukung pembangunan nasional.
BSI menyatakan akan terus memperkuat akses dan inovasi layanan wakaf serta membangun kolaborasi dengan regulator, nazhir, dan pemangku kepentingan lainnya agar manfaat wakaf dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan lintas generasi.(*)













