Oleh: Lailan Sa’adah
POLITIK merupakan salah satu cara untuk mengatur jalannya suatu pemerintahan dan mengorganisir suatu negara dalam proses pembuatan kebijakan, dan pengambilan keputusan publik.
Sistem politik di Indonesia dibagi menjadi tiga yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Legislatif bertanggung jawab dalam membuat atau merumuskan suatu undang-undang dalam suatu negara. Eksekutif sebagai eksekutor atau yang bertindak dalam menjalankan undang-undang tersebut. Sedangkan yudikatif mengawasi maupun mengadili perkara terutama yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Pada 14 Februari 2024 mendatang akan berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu) yang merupakan pesta demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Eksekutif dan Legislatif) khususnya akan menentukan kebijakan negara untuk lima (5) tahun ke depan.
Pemilu menjadi sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam perhelatan politik ini, tentunya seluruh komponen masyarakat diharapkan dapat ikut serta menyalurkan hak suara untuk bisa bersama-sama memilih pemimpin bangsa yang akan menentukan kebijakan negara ke depannya. Kepedulian pemuda dan mahasiswa yang disebut sebagai generasi emas, keikutsertaannya sangat diharapkan.
Mahasiswa sebagai intelektual muda yang dapat menjadi agent of change dalam suatu bangsa memiliki peran yang sangat penting dalam segala lini terkait arah kebijakan pembangunan bangsa.
Mahasiswa menjadi bagian dari kelompok bermasyarakat sosial yang secara khusus mendapat kesempatan mengikuti proses pendidikan formal di bangku kuliah perguruan tinggi. Potensi bekal pengetahuan yang diterima lewat bangku kuliah atau pendidikan tinggi, sehingga mahasiswa dianggap sebagai salah satu bagian penting dalam kelompok sosial masyarakat.
Peran mahasiswa dalam pelaksanaan politik dan strategi nasional sangat dibutuhkan, karena merupakan kaum intelektual muda yang memiliki pemikiran kritis terhadap segala masalah-masalah politik yang sedang terjadi di Indonesia saat ini.
Sebagai agen of changes, gerakan mahasiswa masih dipercaya oleh masyarakat mampu membawa perubahan. Hal ini dikarenakan pergerakan mahasiswa masih diisi oleh nilai-nilai kaum muda yang identik dengan gerakan moral yang bertumpuh pada empati dan simpati terhadap lingkungannya, masyarakatnya, bangsanya, menumbuhkan semangat keberpihakan pada rakyat, serta menjadi jembatan bagi dunia akademik dan masyarakat. Gerakan mahasiswa merupakan gerakan murni kepedulian yang penuh dengan analisis intelektual untuk perubahan.
Tentunya mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan harus bisa menjadi role model bagi masyarakat umum. Melalui bekal ilmu pengetahuan yang didapat lewat bangku perkuliahan, harapannya bisa lahir calon generasi penerus yang peduli akan nasib bangsa ini dan siap untuk berkontribusi memperbaiki bangsa ini menjadi lebih baik lagi menuju Indonesia emas 2045.
Diantara peran mahasiswa dalam sistem politik yaitu, aktif terlibat dalam proses politik dengan cara memberikan suara dalam proses pemilu. Partisipasi politik sangat penting untuk mewakili kepentingan mereka dan membawa perubahan yang diinginkan.
Mahasiswa secara luas menggunakan media sosial dan platform online sebagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi untuk memobilisasi opini publik, membangun gerakan sosial dan mengakses isu-isu politik.
Mahasiswa dapat berperan sebagai pengawas terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga politik yang ada. Mahasiwa yang kritis dan aktif memantau keputusan politik dapat membantu memastikan transparansi dalam sistem politik.
Mahasiswa berperan dalam meningkatkan kesadaran politik dan pendidikan dikalangan sesama mahasiswa, membuat ruang diskusi untuk memperluas pemahaman tentang proses politik dan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam pembangunan bangsa.
Selanjutnya, mahasiswa juga dapat mengembangkan pengetahuan kepemimpinan politik khususnya melalui organisasi kemahasiswaan. Dengan menjadi pemimpin yang efektif, mahasiswa dapat menginspirasi generasi mendatang untuk terlibat dalam politik dan berperan pembangunan negara di masa mendatang.
Tentunya, kita sebagai mahasiswa juga berharap agar pemilu serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dan mampu menghasilkan pemimpin sesuai pilihan dan berpihak kepada rakyat serta mampu menjadikan bangsa Indonesia lebih maju dan mandiri menuju impian Indonesia menjadi generasi emas 2045 yang memiliki kecerdasan yang komprehensif, yakni produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, dan berkarakter yang kuat, sehat, menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul. (*)
Penulis Merupakan Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Agama Islam Universitas Serambi Mekkah Banda Aceh.













