HeadlineRagam

Setahun Lebih Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Kinerja Gemilang

×

Setahun Lebih Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Kinerja Gemilang

Share this article

*92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Diberantas Tanpa Kompromi

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri. Foto:(Humas Polda Aceh).

ACEH TENGGARA – Genap satu tahun lebih tiga belas hari masa pengabdian sejak 15 April 2025, AKBP Yulhendri berhasil membawa Polres Aceh Tenggara menorehkan capaian kinerja yang impresif. Tidak sekadar angka, deretan prestasi ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Metuah Sepakat.

Sepanjang periode tersebut, Polres Aceh Tenggara menangani sebanyak 297 perkara. Dari jumlah itu, 272 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 92 persen. Capaian ini mencerminkan kerja keras, konsistensi, serta soliditas seluruh jajaran kepolisian yang didukung peran aktif masyarakat.

Kapolres Aceh Tenggara menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat dan rekan-rekan media sangat berperan dalam membantu tugas-tugas kepolisian,” ujar Yulhendri.

Atas kinerja tersebut, Kapolres Aceh Tenggara menerima penghargaan langsung dari Polda Aceh sebagai peraih terbaik III dalam penyelesaian perkara di jajaran Polda Aceh. Penghargaan ini sekaligus menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penanganan kasus-kasus menonjol, Polres Aceh Tenggara menunjukkan performa yang sangat signifikan. Untuk kasus pembunuhan, sebanyak empat perkara berhasil diungkap dan seluruhnya tuntas (100 persen). Demikian pula pada kasus illegal logging, lima perkara berhasil diungkap dengan tingkat penyelesaian sempurna.

Sementara itu, penindakan terhadap praktik perjudian juga menunjukkan hasil maksimal. Tercatat sebanyak 28 kasus berhasil ditangani, terdiri dari 20 kasus judi online dan 8 kasus judi konvensional. Seluruh perkara tersebut berhasil diselesaikan, dengan total 39 tersangka diamankan.

Di sektor pemberantasan narkotika, Polres Aceh Tenggara menunjukkan komitmen yang kuat dan berkelanjutan. Sepanjang periode tersebut, sebanyak 139 kasus narkotika berhasil diungkap, terdiri dari 120 kasus sabu, 16 kasus ganja, dan 3 kasus ekstasi.

Dari pengungkapan itu, aparat berhasil mengamankan 244 tersangka. Sementara barang bukti yang disita mencakup sabu seberat 2.350,73 gram, ganja 239.060,21 gram, serta 9 butir ekstasi. Capaian ini menjadi indikator keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Kapolres kembali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak seluruh elemen untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi tindak kriminal.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan,” tegasnya.

Dengan capaian selama lebih dari satu tahun masa kepemimpinan ini, Polres Aceh Tenggara tidak hanya mencatatkan prestasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik. Sebuah pesan tegas bahwa hukum ditegakkan, dan keamanan benar-benar dijaga demi kepentingan masyarakat luas.(*)