TAKENGON — Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan kebakaran, mendatangi masyarakat, serta memasang spanduk imbauan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Polres Aceh Tengah di sejumlah wilayah yang tersebar pada 14 kecamatan, Selasa (8/9/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran maupun perambahan kawasan hutan.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian tidak hanya memasang spanduk imbauan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla terhadap lingkungan serta konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Pemantauan titik api melalui aplikasi Lancang Kuning juga dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini. Hingga kegiatan berlangsung, tidak ditemukan titik api atau hotspot di wilayah sasaran.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasi Humas AKP Rasimin mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan hutan maupun lahan yang rawan terbakar.
“Kami mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran,” kata AKP Rasimin dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya deteksi dan penanganan dini. Karena itu, warga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap, api, atau indikasi lain yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
“Dengan kepedulian dan kerja sama masyarakat, potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini sehingga tidak meluas dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat,” pungkasnya. [*]













