Banda Aceh – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengintensifkan patroli cipta kondisi (cipkon) guna mencegah terjadinya kejahatan konvensional dan aksi kriminalitas jalanan di wilayah hukum Banda Aceh dan sekitarnya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 24 Mei 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari. Patroli dilakukan sebagai bentuk langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, patroli malam tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/258/V/RES.1.24/2026 tanggal 23 Mei 2026 tentang pemberantasan kejahatan konvensional dan kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Aceh.
Menurut Kompol Dizha, patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas, seperti kawasan parkir, ruas jalan yang minim penerangan, lokasi sepi, hingga area yang masih ramai aktivitas masyarakat pada malam hari.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Dizha.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banda Aceh dan URC Ditreskrimum Polda Aceh diterjunkan ke lapangan. Personel dibagi dalam beberapa tim dengan rute patroli wilayah timur dan barat guna menjangkau titik-titik yang dianggap rawan.
Selain melaksanakan patroli mobile dan pemantauan situasi, petugas juga melakukan pemetaan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk aksi kriminalitas, termasuk pencurian, balap liar, premanisme, hingga tindak kekerasan jalanan.
Kompol Dizha menegaskan, patroli rutin malam hari merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan secara konsisten sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan maupun tindak kriminal konvensional lainnya. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” katanya.
Selama patroli berlangsung, personel kepolisian juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, agar selalu waspada saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Petugas mengingatkan masyarakat untuk tidak berkendara sendirian di lokasi sepi, memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polresta Banda Aceh, lanjut Dizha, berkomitmen terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin, pengawasan wilayah rawan, serta kehadiran personel di lapangan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjaga situasi kamtibmas di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(*)













