BANDA ACEH — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menindaklanjuti permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait penanganan sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang mengalami pendangkalan di sejumlah wilayah Aceh.
Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Permana Yudiarso, yang bertemu langsung dengan Gubernur Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (5/5/2026).
Permana mengatakan, kedatangan tim KKP merupakan tindak lanjut atas surat yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Aceh kepada KKP mengenai kondisi muara yang dangkal dan berdampak pada aktivitas pelayaran nelayan.
“Kami datang untuk menindaklanjuti permintaan Gubernur Aceh terkait perbaikan sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang dangkal,” ujar Permana.
Ia menjelaskan, tim KKP akan berada di Aceh selama tiga hari untuk melakukan survei lapangan terhadap 13 pelabuhan perikanan yang menjadi prioritas penanganan pendangkalan.
Adapun lokasi yang akan disurvei meliputi Pelabuhan Perikanan Lampulo di Banda Aceh, Idi di Aceh Timur, Lambada di Aceh Besar, Kuala Tari dan Kuala Peukan Baro di Pidie, Kuala Meurudu dan Kuala Panteraja di Pidie Jaya, Kuala Peudada di Bireuen, Kuala Pusong di Lhokseumawe, Kuala Krueng Mane di Aceh Utara, Kuala Anak Laut di Aceh Singkil, Kuala Ujung Baroh di Aceh Barat, serta Kuala Ujung Serangga di Aceh Barat Daya.
Menurut Permana, survei tersebut dilakukan untuk memetakan kondisi sedimentasi dan menentukan langkah teknis penanganan yang tepat agar aktivitas pelayaran nelayan dapat kembali berjalan optimal.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan bahwa penanganan muara menjadi kebutuhan mendesak mengingat Aceh memiliki wilayah pesisir yang luas dan masyarakat yang sangat bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.
“Kita punya lebih dari 50 muara. Aceh ini dikelilingi laut, dengan jumlah penduduk sekitar 6 juta jiwa dan sekitar 25 persen masyarakat berprofesi di sektor kelautan,” kata Mualem.
Ia menjelaskan, pendangkalan muara selama ini menjadi kendala utama bagi nelayan karena kapal sulit keluar masuk pelabuhan, terutama saat air surut.
“Selama ini nelayan kesulitan melaut karena harus menunggu air pasang. Ini sangat menghambat aktivitas dan pendapatan mereka,” ujarnya.
Selain berdampak terhadap sektor perikanan, Mualem juga menyoroti risiko banjir akibat sedimentasi di muara sungai yang menyebabkan aliran air tidak berjalan lancar.
“Kalau muara sungai dangkal, air bisa meluap ke permukiman masyarakat. Persoalan ini sudah lama dikeluhkan warga dan nelayan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mualem juga meminta pemerintah pusat agar penanganan kawasan pesisir Aceh dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengatasi abrasi yang terjadi di sejumlah wilayah pantai.
“Kami berharap penanganannya bisa dilakukan secara komprehensif, termasuk persoalan abrasi yang juga menjadi ancaman bagi masyarakat pesisir,” pungkasnya.(*)













