BANDA ACEH — Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Aceh memberikan apresiasi terhadap kinerja panitia pelaksana Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Syiah Kuala (USK). Apresiasi tersebut disampaikan langsung saat kunjungan pemantauan ke lokasi pelaksanaan ujian di Banda Aceh, Selasa (29/4/2026).
Kepala Ombudsman Aceh menilai pelaksanaan UTBK di USK berjalan dengan baik, lancar, dan menunjukkan komitmen tinggi dari panitia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, meskipun di tengah berbagai tantangan efisiensi.
“Di tengah efisiensi, tanggung jawab panitia UTBK ini tidak berkurang, justru semakin bertambah. Ada beberapa kegiatan yang bukan tupoksi panitia, tetapi USK berinisiatif melaksanakannya demi kelancaran ujian,” ujarnya.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah penggunaan sistem booting melalui flashdisk (USB) pada setiap komputer ujian. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan keamanan dan meminimalisir potensi kecurangan. Namun di sisi lain, penerapannya menuntut kerja ekstra dari tim teknis.
Kepala UPT TIK USK, Razief Perucha Fauzie Afidh, S.Si., M.Sc, menjelaskan bahwa operator harus datang lebih awal, bahkan sebelum subuh, untuk memastikan seluruh perangkat siap digunakan.
“Sistemnya memang lebih aman, tapi panitia harus bekerja lebih ekstra karena harus memasukkan flashdisk ke setiap komputer. Tahun sebelumnya tidak seperti ini,” jelasnya.
Selain dukungan teknis, pelayanan kepada peserta juga menjadi perhatian utama. Tim Humas USK aktif memberikan informasi dan menjawab berbagai pertanyaan peserta sejak jauh hari sebelum ujian berlangsung. Bahkan, petugas di lapangan turut membantu peserta yang mengalami kendala, termasuk mengarahkan mereka yang tersesat menuju lokasi ujian.
Sementara itu, Sekretaris Panitia UTBK USK, Prof. Suhendrayatna, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan koordinasi dengan panitia pusat serta menerjunkan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke berbagai titik lokasi ujian.
“Setiap hari kami melakukan monitoring dan evaluasi internal, termasuk menindaklanjuti setiap keluhan yang muncul. Alhamdulillah sejauh ini tidak ditemukan kendala berarti, dan kami terus berupaya memperbaiki kekurangan yang ada,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Sc, menyambut baik kunjungan Ombudsman sebagai bentuk pengawasan sekaligus dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, mengingat USK merupakan salah satu perguruan tinggi negeri dengan jumlah penerima KIP terbanyak di Indonesia.
“Program beasiswa KIP sangat membantu mahasiswa, khususnya dari keluarga kurang mampu. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut demi masa depan anak-anak kita,” kata Agussabti.
Kunjungan Ombudsman ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen USK dalam menjaga kualitas pelaksanaan UTBK serta meningkatkan standar pelayanan publik di sektor pendidikan, khususnya di Aceh.(*)













