HeadlineRagam

Polda Aceh–USK Perkuat Kolaborasi, Resmikan Pusat Riset Ilmu Kepolisian

×

Polda Aceh–USK Perkuat Kolaborasi, Resmikan Pusat Riset Ilmu Kepolisian

Share this article
Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A., didampingi Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meresmikan Pusat Riset Ilmu Kepolisian di kampus USK, Banda Aceh, Selasa (31/3/2026). Foto: (Humas USK).

Banda Aceh — Kepolisian Daerah Aceh bersama Universitas Syiah Kuala (USK) resmi memperkuat sinergi melalui peresmian Pusat Riset Ilmu Kepolisian di kampus tersebut, Selasa (31/3/2026). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pengembangan ilmu kepolisian berbasis riset serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Peresmian dilakukan oleh Rektor USK, Mirza Tabrani, didampingi Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur akademisi dan jajaran Polda Aceh sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kepolisian yang adaptif dan profesional.

Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, menyampaikan bahwa dinamika sosial yang terus berkembang menuntut institusi kepolisian untuk terus bertransformasi dan berbasis ilmu pengetahuan. Menurutnya, kerja sama dengan USK membuka peluang besar dalam pengembangan riset sekaligus peningkatan kapasitas SDM di lingkungan kepolisian.

“Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam membentuk kepolisian yang adaptif, profesional, dan berbasis ilmu pengetahuan. Kami juga berkomitmen untuk terus membuka ruang kerja sama dengan perguruan tinggi,” ujarnya.

Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan penelitian bersama, pengembangan ilmu dan teknologi kepolisian, pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi, hingga penyelenggaraan kegiatan akademik seperti seminar dan workshop.

Sementara itu, Rektor USK, Mirza Tabrani, menegaskan bahwa kehadiran Pusat Riset Ilmu Kepolisian di lingkungan kampus merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sektor keamanan berbasis keilmuan.

Ia berharap pusat riset ini dapat menjadi wadah kolaboratif antara akademisi dan praktisi dalam menghasilkan kajian ilmiah yang aplikatif serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Melalui pembentukan pusat riset tersebut, kedua pihak optimistis kerja sama ini dapat diimplementasikan secara konkret, terukur, dan berkelanjutan. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, penguatan institusi kepolisian, serta kemaslahatan masyarakat luas.(*)