DaerahHeadline

Alimsyah Pimpin Rapat Kerja Da’i Kota dan Muhtasib Gampong

×

Alimsyah Pimpin Rapat Kerja Da’i Kota dan Muhtasib Gampong

Share this article
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S., memimpin rapat kerja Da’i Kota dan Muhtasib Gampong di Aula DSI Lantai II, Selasa (11/11/2025). Rapat membahas sinergi dakwah dan implementasi Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2024 di Kota Banda Aceh. Foto: (Humas DSI Kota Banda Aceh).

Banda Aceh – Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S., meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong untuk terus bersinergi dalam memperkuat gerakan dakwah serta mengimplementasikan Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2024 di wilayah Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Alimsyah dalam rapat kerja bulanan Da’i Kota dan Muhtasib Gampong, yang digelar di Aula Lantai II Kantor DSI Kota Banda Aceh, Selasa (11/11/2025).

Dalam arahannya, Alimsyah menyoroti maraknya fenomena LGBT, judi online, dan konten media sosial yang tidak senonoh. Ia menilai, kondisi tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan memerlukan respons bersama dari seluruh elemen pelaksana syariat Islam di tingkat gampong.

“Kita minta para da’i dan muhtasib gampong lebih proaktif berkolaborasi dengan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk melakukan sosialisasi hukum pidana Islam (Jinayat), baik di kampus, rumah kos, hotel, maupun tempat-tempat umum lainnya,” ujarnya.

Mantan Kepala Dispersip Kota Banda Aceh itu menegaskan, langkah kolaboratif tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di Kota Banda Aceh.

“Selain sosialisasi, kita akan bekerja sama dengan unsur muspika untuk mendata rumah kos, sementara muhtasib bersama aparatur gampong melakukan pengawasan ketat,” terangnya.

Alimsyah optimistis, dengan dukungan semua pihak, pelaksanaan syariat Islam akan berjalan semakin efektif dan menyeluruh di Bumi Serambi Mekkah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Syariah DSI Kota Banda Aceh, Wirzaini Usman, S.HI., M.I.Kom., menegaskan pentingnya penguatan syariat Islam melalui kerja sama lintas sektor.

“Penguatan syariat Islam harus dilakukan secara bersama-sama, melibatkan berbagai unsur — muhtasib, da’i kota, aparatur gampong, unsur pemuda, bhabinkamtibmas, dan babinsa. Semuanya harus bersatu agar pelaksanaan syariat Islam di tingkat gampong berjalan dengan baik,” ujarnya.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Dakwah Irwanda, S.Ag., Kepala Bidang Bina Ibadah dan Muamalah Jamal, S.E., Kepala Bidang Pengembangan Syariah Wirzaini Usman, S.HI., M.I.Kom., Koordinator Muhtasib Ust. Zulbaidi, perwakilan Koordinator Da’i Kota Ust. Bukhari Ali, serta para muhtasib, da’i kota, dan staf DSI Banda Aceh.(*)