DaerahHukum

Masyarakat Gampong Ujung Sikuneng Gelar Aksi di PN Suka Makmue, Sampaikan Keberatan atas Rencana Sita Eksekusi

×

Masyarakat Gampong Ujung Sikuneng Gelar Aksi di PN Suka Makmue, Sampaikan Keberatan atas Rencana Sita Eksekusi

Share this article
Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Asraruddin Anwar, S.H., M.H., berdialog dengan perwakilan masyarakat Gampong Ujung Sikuneng, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, yang menyampaikan keberatan atas rencana pelaksanaan sita eksekusi delegasi dari Pengadilan Negeri Meulaboh, Kamis (09/10/2025)

Suka Makmue – Puluhan masyarakat dari Gampong Ujung Sikuneng, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, menggelar aksi penyampaian pendapat di halaman Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Kamis (09/10/2025) pagi.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan terhadap rencana pelaksanaan sita eksekusi delegasi dari Pengadilan Negeri Meulaboh dalam perkara perdata Nomor: 7/Pdt.Eks/2022/PN Mbo. Warga menilai, objek tanah yang akan dieksekusi bukan berada di wilayah Gampong Ujung Sikuneng, melainkan di Gampong Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.

Dengan membawa spanduk, massa menyampaikan aspirasi dan menolak rencana sita eksekusi yang menurut mereka tidak sesuai dengan putusan pengadilan.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Asraruddin Anwar, S.H., M.H., turun langsung menemui peserta aksi dan mengajak lima perwakilan masyarakat untuk berdialog di dalam gedung pengadilan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PN Suka Makmue menjelaskan bahwa pengadilan yang dipimpinnya hanya bertindak sebagai penerima delegasi dari Pengadilan Negeri Meulaboh. “Ditunda atau tidaknya pelaksanaan eksekusi merupakan kewenangan dari pengadilan pemberi delegasi. Kami hanya menjalankan amanah tersebut sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh tahapan pelaksanaan sita eksekusi dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Bagi pihak yang masih memiliki keberatan, disarankan untuk menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang telah diatur.

Asraruddin juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan damai. “Pengadilan Negeri Suka Makmue selalu membuka ruang komunikasi yang terbuka dan transparan, serta menjunjung tinggi asas profesionalitas dan keadilan,” tambahnya.

Aksi demonstrasi yang berlangsung di halaman PN Suka Makmue tersebut berakhir dengan tertib dan dalam pengawasan aparat kepolisian dari Polres Nagan Raya. Seluruh kegiatan berjalan aman dan kondusif. (*)