HeadlineHukum

Autopsi Ungkap Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Meninggal Diduga akibat Penyakit Jantung

×

Autopsi Ungkap Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Meninggal Diduga akibat Penyakit Jantung

Share this article
Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah TKP di rumah singgah tempat Ketua Baitul Mal Pidie Jaya, Teungku Zulkifli, ditemukan meninggal dunia di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh. Foto: (Humas Polresta Banda Aceh).

BANDA ACEH – Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48), di sebuah rumah singgah di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, Jumat (21/8/2026).

Hasil pemeriksaan Visum et Repertum dan autopsi yang dilakukan Tim Forensik RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Korban, warga Gampong Pohroh, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung yang telah lama dideritanya dan kambuh.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026).

“Benar, Ketua Baitul Mal Pidie Jaya meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh. Kami telah melakukan Visum et Repertum dan autopsi. Berdasarkan keterangan dokter forensik, korban meninggal dunia dalam kondisi wajar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar Dizha.

Menurutnya, kepolisian awalnya menerima informasi dari Satreskrim Polres Pidie Jaya mengenai laporan keluarga yang mencurigai kematian korban.

Jenazah korban sebelumnya telah dibawa menggunakan ambulans ke kampung halamannya di Pidie Jaya. Namun, setelah melihat kondisi jenazah, istri korban, Ainal Mardhiah (45), meminta agar kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kami berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, serta visum dan autopsi atas permintaan keluarga,” jelasnya.

Tidak Dapat Dihubungi

Dizha menerangkan, kejadian bermula ketika istri korban berusaha menghubungi Tgk. Zulkifli melalui telepon seluler. Namun, telepon korban tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.

Istri korban kemudian meminta kakak sepupunya, Rosnia (43), mendatangi rumah singgah korban di Gampong Lambaro Skep untuk memastikan kondisinya.

Rosnia yang tiba di lokasi sempat mengetuk pintu beberapa kali, tetapi tidak mendapat respons. Setelah berkomunikasi dengan istri korban, ia memeriksa pintu rumah yang ternyata tidak terkunci.

“Setelah masuk ke dalam rumah, saksi menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas tilam di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban,” kata Dizha.

Rosnia kemudian melaporkan temuan tersebut kepada petugas keamanan kompleks. Warga dan pengurus lingkungan selanjutnya mendatangi rumah korban untuk membantu penanganan dan evakuasi jenazah.

Ketua kompleks sempat menyarankan agar jenazah dibawa ke rumah sakit. Namun, keluarga memutuskan membawa jenazah langsung ke Pidie Jaya.

Setelah tiba di kampung halaman, keluarga kembali mencermati kondisi jenazah dan meminta pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian.

Atas kesepakatan keluarga, jenazah kemudian dibawa kembali ke RSUDZA Banda Aceh untuk menjalani Visum et Repertum dan autopsi.

Polisi Olah TKP

Dalam penyelidikan, Piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polresta Banda Aceh melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta olah TKP di rumah singgah korban.

Petugas memeriksa bagian luar rumah, meliputi halaman, bagian depan dan belakang, sisi kiri dan kanan bangunan, serta pintu dan jendela.

“Dari hasil pemeriksaan, kondisi rumah dalam keadaan baik. Tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan maupun hal mencurigakan di sekitar rumah,” ungkap Dizha.

Petugas kemudian memeriksa kamar tempat korban ditemukan. Di lokasi tersebut ditemukan tilam yang diduga menjadi tempat korban terakhir berada serta sejumlah bercak darah.

Polisi juga memeriksa satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BL 1038 AR yang berada di sekitar kompleks dan diduga milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan kendaraan korban, tidak ditemukan kerusakan maupun hal-hal yang mencurigakan,” katanya.

Selanjutnya, Polresta Banda Aceh berkoordinasi dengan RSUDZA untuk melakukan pemeriksaan forensik. Proses autopsi berlangsung sekitar empat jam.

Tidak Ada Tanda Kekerasan

Dokter Forensik RSUDZA Banda Aceh, dr. Syarifah, menyampaikan kepada keluarga korban yang didampingi petugas Identifikasi dan Piket Reskrim bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 36 hingga 72 jam sebelum pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Darah yang keluar dari hidung dan mulut diduga berkaitan dengan proses pembusukan jenazah.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kaku mayat juga tidak dapat ditentukan secara pasti karena jenazah telah memasuki proses pembusukan. Pada kedua tangan korban juga tidak ditemukan bekas suntikan,” terang dr. Syarifah.

Pemeriksaan pada bagian leher juga tidak menemukan luka jeratan, bekas cekikan, maupun tanda patah tulang.

Tim Forensik memang menemukan luka lecet kecil pada bagian pinggul kanan korban. Namun, luka tersebut dinyatakan tidak menyebabkan kematian dan bukan merupakan luka akibat kekerasan.

Sementara pada pemeriksaan bagian dalam tubuh, ditemukan riwayat penyakit jantung serta pengapuran pada pembuluh darah besar yang berkaitan dengan penyakit tersebut.

Tim Forensik juga menemukan kista pada ginjal. Sedangkan pemeriksaan paru-paru dan otak tidak menunjukkan temuan yang mengarah pada kekerasan sebagai penyebab kematian.

Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, sejumlah sampel dari bagian jantung dan otak turut diambil untuk pemeriksaan lanjutan di laboratorium forensik.

“Kesimpulan sementara dari pemeriksaan dokter, penyebab kematian korban diduga berkaitan dengan penyakit jantung yang dideritanya,” pungkas Dizha.

Pihak keluarga telah menerima hasil pemeriksaan dan autopsi tersebut. Seluruh barang milik korban juga telah diserahkan kembali kepada keluarga dalam kondisi lengkap dan baik.(*)