Banda Aceh – Dua pemuda asal Banda Aceh dan Aceh Selatan diringkus polisi berpakaian preman dari Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Darussalam saat hendak mempreteli kabel kontak sepeda motor hasil curian di sebuah bengkel di Gampong Peuniti, Banda Aceh.
Kedua pelaku, masing-masing MRF (29) dan HW (28), ditangkap setelah mencuri sepeda motor jenis Honda Scopy bernopol BL 4909 LBP milik Umairah, warga Gampong Lambitra, Aceh Besar. Aksi pencurian terjadi saat korban menghadiri hajatan di rumah sanak saudaranya pada Minggu (5/10/2025) siang.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim AKP Donna Briadi membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
“Benar, kemarin Senin (6/10/2025), personel Satreskrim bersama Polsek Darussalam melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor,” ujar Donna, Selasa (7/10/2025).
Donna menjelaskan, awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di lokasi hajatan bersama kendaraan lainnya. Tak lama berselang, terdengar teriakan “maling” dari anak-anak di sekitar lokasi. Korban kemudian menyadari motornya telah raib.
Berbekal laporan korban ke Polsek Darussalam, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi dari warga mengarah pada sebuah bengkel di Gampong Peuniti, yang dicurigai menjadi tempat pelaku mempreteli kabel kontak motor curian.
“Tim gabungan melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan MRF dan HW di bengkel tersebut. Mereka berencana menjual motor curian kepada orang lain keesokan harinya,” jelas Donna.
Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, mereka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Darussalam untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(*)












