HeadlineHukum

Empat Geng Motor di Banda Aceh Resmi Dibubarkan, Orang Tua dan DP3A Ikut Saksi

×

Empat Geng Motor di Banda Aceh Resmi Dibubarkan, Orang Tua dan DP3A Ikut Saksi

Share this article
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono bersama perwakilan DP3A, orang tua, dan anggota geng motor saat deklarasi pembubaran empat kelompok geng motor di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025). Foto: Humas Polresta Banda Aceh.

Banda Aceh – Empat kelompok geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat, yakni Gerakan Remaja Aceh (GRA), Timur Anti Mundur (TAM), Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO), dan Remaja Batas Kota Komuniti (REKO), secara resmi mendeklarasikan pembubaran diri mereka di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025).

Deklarasi yang berlangsung di hadapan orang tua anggota geng motor itu turut disaksikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, Wakapolresta, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banda Aceh.

Perwakilan DP3A, Nurjalisah, menegaskan pihaknya akan mendampingi proses rehabilitasi sosial anak-anak yang terlibat. “Ini harus menjadi titik balik bagi adik-adik semua. Orang tua juga harus mendampingi anak dengan baik, karena masalah ini bukan hanya merugikan kalian, tetapi juga keluarga, sekolah, bahkan masyarakat,” ujarnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengaku prihatin karena sebagian besar pelaku masih berusia di bawah umur. “Kita ketahui bersama, pelaku kasus bentrokan beberapa hari lalu di Pasar Aceh adalah anak di bawah umur. Ini sangat memprihatinkan, karena mereka adalah generasi masa depan,” kata Kapolresta.

Ia menegaskan, fenomena geng motor harus segera diantisipasi bersama agar tidak berkembang menjadi aksi kriminal yang lebih serius. “Saya cukup miris karena pelaku masih anak-anak. Harapan saya, peristiwa ini jangan terulang lagi. Orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya,” tegasnya.

Sebelumnya, sekitar 30 remaja dari kelompok TAM terlibat bentrok dengan geng IKAO akibat pertikaian pribadi yang berkembang menjadi aksi penyerangan. Peristiwa itu berujung pada pembacokan dan perampasan sepeda motor korban. Polisi memastikan proses hukum terhadap kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur.

Deklarasi ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, melainkan juga momentum untuk membangun lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi generasi muda Aceh.(*)