DaerahHeadline

Pemuda Batuphat Timur Bentuk Satgas Anti Narkoba, Komitmen Wujudkan Gampong Bersih dari Narkoba

×

Pemuda Batuphat Timur Bentuk Satgas Anti Narkoba, Komitmen Wujudkan Gampong Bersih dari Narkoba

Share this article
Ketua Pemuda Batuphat Timur, Zulfikar, bersama Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP Werdha Susetyo, Kapolsek Muara Satu IPTU Syadli, Danramil Muara Satu Kapten Inf Fakhrizal, Keuchik Batuphat Timur H. Abdul Gani, dan perangkat gampong saat deklarasi pembentukan Satgas Anti Narkoba di Kantor Keuchik Batuphat Timur, Rabu (24/9/2025). Foto: Dokumen Gampong Batuphat Timur.

Lhokseumawe – Puluhan pemuda Gampong Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe mendeklarasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sekaligus menggelar penyuluhan di Kantor Keuchik Batuphat Timur, Rabu (24/9/2025).

Langkah ini lahir dari keprihatinan terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba yang kian mengancam generasi muda. Ketua Pemuda Batuphat Timur, Zulfikar atau akrab disapa Zul Garbat, menegaskan Satgas Anti Narkoba bukan hanya simbol, melainkan wadah nyata bagi pemuda menjaga lingkungan tetap bersih.

“Satgas akan bertugas melakukan pengawasan, memberikan edukasi, serta melaporkan jika ditemukan adanya praktik peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Gampong Batuphat Timur,” ujarnya.

Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, mengapresiasi semangat pemuda yang dinilai menjadi motor penggerak gerakan anti narkoba di tingkat gampong. “Kami sangat mendukung pembentukan Satgas ini. Harapan kami, Batuphat Timur benar-benar bisa menjadi Gampong bebas narkoba. Sinergi antara Satgas dengan aparat penegak hukum akan memperkuat upaya kita dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, komunikasi aktif antara Satgas dengan BNN maupun aparat kepolisian sangat penting. “Jika ada informasi atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Kita tindaklanjuti bersama, karena kerja sama masyarakat adalah kunci perang melawan narkoba,” tambahnya.

Sebagai bentuk legalitas, pembentukan Satgas ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Satgas Narkoba Batuphat Timur oleh Sekretaris Desa, Nazaruddin.

Kegiatan bertema “Penyuluhan Narkoba: Gampong Anti Narkoba” ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Kapolsek Muara Satu IPTU Syadli, Danramil Muara Satu Kapten Inf Fakhrizal, PJ Camat Muara Satu Elfina Zuriani (diwakili Rahmi Wilda), Keuchik Batuphat Timur H. Abdul Gani, perangkat gampong, serta puluhan pemuda-pemudi Batuphat Timur.

Deklarasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Muara Satu yang bersih dan terbebas dari narkoba melalui kolaborasi masyarakat, pemuda, pemerintah gampong, dan aparat penegak hukum.(*)