HeadlinePariwara

Kanwil Kemenkum Aceh Gelar Pendalaman Materi Perancang Regulasi Daerah

×

Kanwil Kemenkum Aceh Gelar Pendalaman Materi Perancang Regulasi Daerah

Share this article
Suasana kegiatan Pendalaman Materi Perancang Regulasi Daerah yang digelar Kanwil Kemenkum Aceh di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh, Kamis (18/9/2025). Foto: Humas Kemenkum Aceh.

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggelar kegiatan pendalaman materi bagi perancang peraturan perundang-undangan daerah, Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Forum Koordinasi Kebijakan Hukum dan Harmonisasi Regulasi Daerah (FORKAIDAH) yang bertujuan meningkatkan kualitas produk hukum di Aceh.

Acara yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh, ini digelar secara luring dan daring, serta diikuti oleh perancang peraturan dari Kanwil Kemenkum Aceh dan berbagai kabupaten/kota.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, M. Ardiningrat Hidayat, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar forum akademik, melainkan wadah untuk membangun standar yang sama dalam merumuskan kebijakan hukum daerah.

“Perancang peraturan tidak hanya dituntut mahir menulis norma, tetapi juga memahami konteks sosial dan politik di balik setiap kebijakan,” ujarnya.

Ia menyebut salah satu tantangan terbesar dalam proses perancangan adalah menjaga harmonisasi antara regulasi daerah dan kebijakan nasional.

“FORKAIDAH hadir untuk menjembatani potensi disharmoni itu. Dengan forum ini, setiap peraturan daerah dapat disusun lebih terukur dan sesuai prinsip negara hukum,” tambahnya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, antara lain Prof. Dr. Syahrizal Abbas (Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh), Alexander Palti (Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, DJPP), serta Reni Oktri (Wakil Ketua Tim Kerja Bimbingan dan Konsultasi Pola Karir Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, DJPP).

Menurut Ardiningrat, kehadiran narasumber tersebut memperkaya perspektif dan memperluas wawasan para perancang. Ia berharap forum ini dapat meningkatkan kapasitas perancang peraturan di Aceh sehingga mampu menghasilkan regulasi berkualitas tinggi.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal memperkuat profesionalisme perancang peraturan di Aceh. Ke depan, Kanwil Kemenkum Aceh menargetkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, guna mendukung peningkatan kualitas regulasi daerah dan menjawab tantangan pembangunan di wilayah paling barat Indonesia tersebut.(*)