BANDA ACEH — Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menyampaikan dukungan penuh serta apresiasi atas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Aceh yang berlokasi di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.
Proyek strategis ini dinilai menjadi langkah penting dalam menjawab persoalan pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan serius di Banda Aceh dan wilayah sekitarnya.
Menurut Tuanku Muhammad, kehadiran TPST Regional bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari upaya besar dalam mentransformasi sistem pengelolaan sampah menuju arah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Ia menilai, selama ini persoalan sampah kerap menjadi isu krusial yang berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami dari Komisi III DPRK Banda Aceh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Aceh dan seluruh pihak terkait atas terealisasinya pembangunan TPST Regional ini. Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang terintegrasi dan ramah lingkungan,” ujar Tuanku Muhammad.
Ia menjelaskan, dengan meningkatnya jumlah penduduk serta aktivitas ekonomi di Banda Aceh dan sekitarnya, volume sampah juga terus mengalami peningkatan. Tanpa sistem pengelolaan yang baik, kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga menurunnya kualitas hidup masyarakat.
Dalam konteks tersebut, pembangunan TPST Regional Aceh yang menelan anggaran hingga Rp420 miliar diharapkan mampu menghadirkan sistem pengolahan sampah berbasis teknologi modern yang lebih efisien dan efektif. Fasilitas ini diproyeksikan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sampah melalui proses daur ulang dan pengolahan lanjutan.
“Dengan nilai pembangunan yang mencapai Rp420 miliar, tentu harapan kita besar agar TPST ini dapat dioperasikan secara optimal dan profesional. Tidak hanya mampu mengurangi volume sampah, tetapi juga menjadi pusat pengelolaan sampah yang berdaya guna dan berdaya saing,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan operasional TPST tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Edukasi dan kesadaran masyarakat dalam memilah serta mengurangi sampah dari sumbernya menjadi kunci utama keberlanjutan sistem ini.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif, mulai dari mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah rumah tangga, hingga mendukung kebijakan pengelolaan sampah yang lebih baik. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selain itu, Tuanku Muhammad juga menyoroti kondisi penumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Banda Aceh, termasuk kawasan dekat titik nol kilometer yang memiliki nilai historis tinggi. Ia berharap, dengan beroperasinya TPST Regional, persoalan tersebut dapat segera teratasi secara bertahap.
“Dengan adanya TPST ini, kita berharap gundukan sampah yang selama ini mengganggu keindahan kota bisa segera berkurang, bahkan ke depan dapat dipindahkan dari kawasan yang memiliki nilai sejarah. Lokasi tersebut perlu ditata ulang secara lebih baik dan diteliti dengan seksama karena merupakan bagian penting dari sejarah Aceh,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, keberadaan TPST Regional Aceh di Blang Bintang diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah modern di Provinsi Aceh. Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi, TPST ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, mengurangi dampak lingkungan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal sampah, tetapi tentang bagaimana kita menjaga masa depan lingkungan dan generasi mendatang. TPST ini harus menjadi awal dari perubahan besar dalam pengelolaan sampah di Aceh,” pungkasnya.(*)













