HeadlineParlementaria

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Apresiasi Wali Kota Usulkan PPPK Paruh Waktu

×

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Apresiasi Wali Kota Usulkan PPPK Paruh Waktu

Share this article

* Dorong Solusi Bersama untuk Tenaga Non-ASN

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, S.T., M.M., menyampaikan dukungan terhadap usulan Wali Kota Banda Aceh terkait skema PPPK Paruh Waktu sebagai solusi bagi tenaga non-ASN, Selasa (26/8/2025). Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, S.T., M.M., mengapresiasi langkah Wali Kota Banda Aceh yang mengusulkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai solusi alternatif bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).

Menurutnya, usulan tersebut merupakan langkah solutif dan realistis di tengah keterbatasan fiskal daerah, sekaligus bentuk kepedulian pemerintah kota dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik serta memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

“Kami menegaskan bahwa Komisi I DPRK Banda Aceh siap mendukung kebijakan tersebut, terutama dalam aspek pengawasan dan penguatan regulasi di tingkat daerah,” ujar Teuku Nanta Muda, Selasa (26/8/2025).

Politisi NasDem itu menekankan pentingnya arahan dan regulasi yang jelas dari pemerintah pusat agar skema PPPK Paruh Waktu dapat berjalan secara legal, terukur, dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan legislatif sangat dibutuhkan demi memastikan kebijakan ini berpihak pada tenaga non-ASN.

“Pelaksanaannya harus adil dan transparan, sehingga tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria tetap memiliki peluang sesuai dengan kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.

Teuku Nanta juga meyakini bahwa dengan komunikasi yang baik antara eksekutif, legislatif, serta tenaga non-ASN sendiri, solusi terbaik dan berkelanjutan dapat ditemukan untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan di Banda Aceh.(*)