HeadlineParlementaria

Ismawardi: Langkah Illiza Usulkan 478 Pegawai Kontrak Jadi PPPK Patut Diapresiasi

×

Ismawardi: Langkah Illiza Usulkan 478 Pegawai Kontrak Jadi PPPK Patut Diapresiasi

Share this article
Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas langkah Wali Kota Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal yang mengusulkan 478 pegawai kontrak menjadi PPPK Paruh Waktu, Senin (25/8/2025). Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, S.Pd., memberikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, yang telah mengusulkan 478 tenaga kontrak untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata Pemerintah Kota terhadap tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status. Ia menilai kebijakan itu membuka harapan baru agar para pegawai kontrak tidak kehilangan pekerjaan.

“Ini langkah yang tepat, saya sangat mengapresiasi Bu Wali Kota. Usulan 478 pegawai kontrak menjadi PPPK Paruh Waktu adalah kabar baik, dan kita berharap pemerintah pusat segera mengakomodir,” ujar Ismawardi, Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Bidang Pemerintahan dan Hukum, Senin (25/8/2025).

Ismawardi menambahkan, tenaga kontrak yang diusulkan bukanlah orang baru. Mereka sudah lama bekerja di lingkungan Pemko Banda Aceh, bahkan ada yang bertahun-tahun tetap mengabdi meski statusnya belum jelas.

“Mereka sudah memberi banyak untuk kota ini. Jangan sampai pengabdian mereka terhenti hanya karena masalah administrasi. Pemerintah pusat harus benar-benar mendengar usulan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa DPRK Banda Aceh siap mendukung penuh langkah Pemko dalam memperjuangkan nasib tenaga kontrak. Baginya, keberhasilan mengakomodir 478 pegawai kontrak menjadi PPPK Paruh Waktu adalah wujud keadilan sekaligus penghargaan bagi loyalitas mereka terhadap daerah.(*)