HeadlineParlementaria

Gubernur Aceh Sampaikan Tanggapan atas Pendapat Banggar DPRA Terkait Pertanggungjawaban APBA 2024

×

Gubernur Aceh Sampaikan Tanggapan atas Pendapat Banggar DPRA Terkait Pertanggungjawaban APBA 2024

Share this article
Wakil Ketua DPRA Salihin, S.H. memimpin Rapat Paripurna dengan agenda tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024, di Gedung Utama DPRA, Rabu (30/07/2025). Foto: Humas DPRA.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali menggelar Rapat Paripurna pada Rabu sore (30/07/2025) dengan agenda Penyampaian Jawaban dan Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA atas Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Salihin, S.H., dan dihadiri unsur Forkopimda Aceh, pimpinan serta anggota DPRA, Plt. Sekda Aceh mewakili Gubernur, para kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), kepala instansi vertikal, dan undangan lainnya.

Dalam pengantar sidang, Salihin menyampaikan bahwa jawaban dari pihak eksekutif diharapkan dapat mengakomodasi seluruh saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Banggar DPRA pada sidang sebelumnya. Ia juga menambahkan bahwa jika masih ada hal yang perlu penjelasan lebih lanjut, akan dibahas dalam agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (31/7/2025) pukul 10.00 WIB.

Dalam tanggapannya, Gubernur Aceh yang diwakili oleh Plt. Sekda Aceh menyampaikan apresiasi atas peran pengawasan dan masukan konstruktif dari DPRA. Pemerintah Aceh juga memaparkan capaian kinerja fiskal tahun anggaran 2024, antara lain:

Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp11,39 triliun atau 101,18 persen dari target.

Realisasi belanja sebesar Rp9,45 triliun atau 96,36 persen dari pagu.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat Rp530,26 miliar.

Selain itu, Pemerintah Aceh menjelaskan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA), serta menjamin efektivitas pelaksanaan program prioritas di bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, syariat Islam, dan pertanian.

Pemerintah juga menegaskan bahwa proses advokasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh masih terus dilakukan sebagai bagian dari agenda strategis keuangan daerah.

Rapat ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua DPRA setelah seluruh agenda selesai dibahas. Ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif semua pihak yang hadir dalam rapat tersebut.(*)