HeadlineParlementaria

Gelar RDPU Raqan RPJM, Banleg DPRK Banda Aceh Serap Masukan Publik

×

Gelar RDPU Raqan RPJM, Banleg DPRK Banda Aceh Serap Masukan Publik

Share this article
Ketua Banleg DPRK Banda Aceh Ramza Harli memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pembahasan Raqan RPJM Banda Aceh bersama Wakil Ketua Faisal Ridha dan anggota Banleg lainnya di Gedung DPRK, Rabu (30/7/2025). Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

Banda Aceh – Pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh memasuki tahapan akhir. Untuk menyempurnakan substansi rancangan tersebut, Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, Rabu (30/7/2025) di Gedung DPRK Banda Aceh.

RDPU dipimpin langsung oleh Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, serta dihadiri Wakil Ketua Banleg Faisal Ridha, dan anggota Sofyan Helmi dan Zulkasmi. Peserta berasal dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, lembaga kemasyarakatan, serta masyarakat sipil.

Ramza Harli menyampaikan bahwa pelibatan publik melalui RDPU ini penting untuk menyempurnakan isi qanun, memastikan tidak ada hal penting yang terlewat, serta memperkuat akuntabilitas perencanaan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, masukan-masukan dari peserta sangat bagus dan konstruktif. Mungkin ada hal-hal yang belum tertuang dalam dokumen RPJM, dan melalui forum ini kita bisa menangkap itu. Semua ini bertujuan untuk kemajuan Kota Banda Aceh ke depan,” ujar Ramza.

Ia menambahkan, Qanun RPJM nantinya akan menjadi rujukan utama pembangunan Banda Aceh di masa kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah Mukhlis. Banleg DPRK, kata dia, berkomitmen untuk mengawal implementasi RPJM agar sesuai dengan visi pembangunan yang telah dirumuskan.

“Setiap program dan kegiatan OPD harus mengacu pada RPJM, agar pembangunan berjalan terarah dan tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah isu strategis muncul dari peserta RDPU. Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) Aceh, Zainuddin, mendorong penguatan mitigasi bencana di tingkat sekolah, pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH), serta menyoroti keberadaan bangunan permanen di Taman Bustanussalatin yang dinilai mengganggu estetika taman kota. Ia juga menyarankan optimalisasi lahan eks Geunta Plaza dan Eks Hotel Aceh untuk mendukung tata ruang perkotaan.

Khumaini dari Forum Masyarakat Peduli Kota menyoroti masih adanya anak-anak putus sekolah di Banda Aceh, yang menurutnya perlu menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan.

Hal senada disampaikan akademisi Perencanaan Wilayah dan Kota USK, Putra, yang menambahkan bahwa kondisi tersebut masih ditemukan di kawasan pesisir. Ia juga menekankan pentingnya mewujudkan kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan kota.

“Jangan lagi OPD bekerja sendiri-sendiri. Banda Aceh harus betul-betul menerapkan semangat kolaboratif seperti yang diusung dalam tagline-nya,” ujarnya.(*)