Banda Aceh – Sore yang biasanya ramai oleh derap langkah kaki dan tawa para olahragawan di depan Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, berubah menjadi momen penuh teguran dan pengingat syariat. Jumat, 28 Juni 2025, puluhan warga yang sedang berolahraga terjaring dalam razia penegakan syariat Islam oleh Muspika Banda Raya bersama Dinas Syariat Islam, Muhtasib Gampong, serta Satpol PP dan WH.
Dengan menyasar pelanggaran terhadap ketentuan busana sebagaimana tertuang dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2002, petugas mendapati sejumlah pelanggar, mulai dari pria yang mengenakan celana di atas lutut hingga perempuan berpakaian ketat. Mereka dikumpulkan di satu titik, bukan untuk dihukum, melainkan diarahkan dan diberi pemahaman.
Camat Banda Raya, Rahmat Kadafi, menjelaskan bahwa razia ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan langkah edukatif yang bertujuan membentuk kesadaran masyarakat. “Sasaran kita sore ini memang para olahragawan dan olahragawati yang berpakaian tidak sesuai syariat. Tapi tujuan kita bukan mempermalukan, melainkan mengingatkan,” ujarnya.
Dalam pengarahan tersebut, petugas membacakan dan menjelaskan Pasal 13 Bab V Qanun Syariat Islam yang mengatur tentang adab berpakaian di ruang publik. Suasana yang awalnya tegang perlahan mencair, seiring banyaknya warga yang mendengarkan dengan saksama penjelasan dari petugas.
Kadafi mengungkapkan bahwa ke depan pihaknya akan memasang spanduk imbauan di pintu masuk stadion sebagai bentuk preventif. “Yang tidak mematuhi himbauan tidak akan diperkenankan berolahraga di area stadion. Ini akan kami lakukan bertahap, dengan pendekatan persuasif,” tegasnya.
Razia ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga nilai-nilai religiusitas di ruang publik, sejalan dengan identitas Aceh sebagai Serambi Mekkah. Di tengah geliat modernitas dan gaya hidup yang terus berubah, langkah ini menjadi cermin dari upaya mempertahankan ruh syariat di ruang-ruang kehidupan masyarakat.
Meski menuai beragam respons, tak sedikit pula yang memandang razia ini sebagai pengingat penting akan identitas keislaman Aceh yang kental. Di lapangan yang biasanya menjadi arena membentuk fisik, hari itu juga menjadi ruang pembinaan moral.(*)













