Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan kunjungan kerja dan rapat membahas sejumlah masalah krusial dengan sejumlah mitra kerja Komisi. Pada Rabu (23/04/2025).
Hal tersebut dilakukan dalam rapat komisi III dengan mitra kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) Walikota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.
Ketua Komisi III Royes Ruslan menjelaskan adapun persoalan yang menjadi sorotan menyoroti terkait utang Pemerintah Kota Banda Aceh yang sampai saat ini masih menjadi persoalan.
Royes Ruslan menjelaskan, bersama dengan DPKK membahas skema pembayaran hutang dengan pihak ketiga. Sejauh ini mereka telah memaparkan mulai April sampai Mei pembayaran hutang untuk pihak ketiga sudah terbayarkan semua.
Kemudian ditambahkan, terkait retribusi parkir yang pencapaiannya hanya 45 persen. Menurutnya pencapaian ini sangat jauh dari target yang telah ditentukan.
“Data ini harus dipadukan dengan dinas perhubungan, kenapa selalu tidak mencapai target untuk retribusi parkir tepi jalan, padahal secara logika Banda Aceh semakin hari kendaraaan bermotornya terus bertambah, ini perlu menjadi catatan,” ujar Royes Ruslan.
Lebih lanjut kata Royes mampir juga turun langsung ke TPA Gampong Jawa untuk melihat kondisi armada pengangkutan sampah. Dikatakan saat ini sudah sangat miris, dari sekian armada 27 armada sampah ini sudah dalam kondisi rusak.
Ini juga menjadi persoalan, karena untuk sementara Banda Aceh tidak bisa melakukan pengadaan baru, karena itu dia meminta pemerintah Provinsi Aceh juga bisa ikut membantu
“Banda Aceh ini kantor Provinsi Ibukota, jika angkutan sampah macet yang dirasakan tidak hanya Banda Aceh, tapi juga Provinsi yang berkantor di Banda Aceh, karena itu kita minta Provinsi untuk sama sama membantu Banda Aceh dalam hal armada sampah ini jangan sampai macet,” tutur Royes Ruslan.
Turut hadir dalam kunjungan itu anggota Komisi III, Sofyan Helmi, Ramza Harli, Tuanku Muda, Aulia Rahman, Faisal Ridha.[*]













