Beranda Headline 31 Pegawai PPPK USK Terima SK

31 Pegawai PPPK USK Terima SK

Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU., serta Wakil Rektor Bidang Sumberdaya dan Keuangan, Prof. Dr. Marwan, S.Si., M.Si menyerahkan SK pegawai PPPK di lingkungan kampus setempat, Selasa (5/9/2023). Foto: Humas/USK.

Banda Aceh – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Ir. Marwan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 31 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kampus ini. Serah terima SK PPPK tersebut berlangsung di Balai Senat kampus setempat, Selasa (5/9/2023).

Rektor menyampaikan, formasi PPPK USK mencapai 78 orang. Namun yang lulus berjumlah 41 orang. Kepada pegawai PPPK USK, Prof Marwan berpesan pentingnya sinergitas untuk tumbuh bersama.

“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan 31 SK. Sedangkan 10 SK lainnya segera menyusul. Selamat bergabung menjadi pegawai PPPK USK,” ucap Rektor.

Secara umum, pegawai PPPK USK yang lulus periode ini pernah menjadi pegawai kontrak di kampus Jantong Hate Rakyat Aceh, dengan dominasi para dosen. Hanya beberapa wajah baru.

USK terus mendorong pegawai PPPK untuk terus berkarya, hingga menjadi lektor kepala. Bahkan sebahagian sudah punya NIDN, ada juga yang sudah fungsional.

“Dengan status PPPK, hibah penelitian kian terbuka. Ini menjadi peluang untuk penelitian, publikasi dan pengabdian. Selama meniti karier di USK, kinerja tentunya perlu dijaga dan diselaraskan,” pesan Rektor.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU menambahkan, kehadiran pegawai PPPK semakin menguatkan USK untuk terus berakselerasi mewujudkan visi.

“Saat ini USK sedang menyusun Grand Design Akademik 2026. Dalam tiga tahun kedepan, USK punya target masuk QS Ranking 1000. Insya Allah dengan kerja keras dan kebersamaan, bisa kita wujudkan,” kata Prof Agussabti. (*)