Aceh Besar – Anggota DPR Aceh, Abdurahman Ahmad berharap semua pihak agar membantu suksesnya pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Aceh Raya.
Abdurrahman mengakui untuk sekarang ini kendalanya hanya terbentur moratorium pemerintah pusat, sedangkan secara fasilitas umum dan administrasi telah lengkap untuk menjadi kabupaten baru Aceh Raya.
“Dalam setiap pertemuan Pemerintah Provinsi hingga pusat saya terus menyuarakan akan pentingnya kebutuhan pemekaran Aceh Raya, dengan adanya koordinasi antar Pemerintahan bukan tidak mungkin Pak Presiden Jokowi membuka moratorium yang merupakan kewenangannya,” kata Abdurrahman usai acara rapat koordinasi panitia percepatan calon Kabupaten Aceh Raya, Kamis 17 November 2022.
Diketahui, secara geografis, Aceh Raya terletak di daerah barat pesisir Kabupaten Aceh Besar yang memiliki garis pantai dan Pulo, dengan jumlah tujuh Kecamatan.
“Kabupaten Aceh Besar merupakan Kabupaten yang terbesar dan terpadat penduduknya, untuk itu pemekaran akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah itu,” jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRA .
Lebih lanjut menurut Abdurrahman secara persyaratan wilayah calon Kabupaten Aceh Raya memiliki tujuh kecamatan yang sudah layak DOB dibutuhkan.
“Secara keseluruhan tidak ada kendala, hanya moratorium saja,” jelas pria asal Kecamatan Lhoong itu.
“Seluruh unsur Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Aceh Besar yang terdiri dari pemkab dan DPRK Aceh Besar telah merekomendasikan ke DPR Aceh bahkan Gubernur. Kita harapkan seluruhnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga bisa dipertimbangkan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan aturan pemekaran wilayah calon Kabupaten Aceh Raya,” ucap Abdurrahman. (Parlementaria)