HeadlineParlementaria

Raqan P4GN dalam Tahap Pembahasan, Ditargetkan Tahun Ini Selesai

×

Raqan P4GN dalam Tahap Pembahasan, Ditargetkan Tahun Ini Selesai

Share this article

Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyatakan tengah membahas rancangan qanun (Raqan) pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).

Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Heri Julius menyampaikan, rancangan qanun P4GN ini merupakan raqan usulan inisiatif DPRK dari Komisi I yang meliputi Bidang Pemerintahan dan Hukum.

“Raqan P4GN sudah berjalan dan sudah mulai itu. Kita target memang demikian harus selesai tahun ini,” kata Heri Julius, Kamis (12/5/2022).

Ketua Banleg DPRK Banda Aceh menyebutkan, bahwa dalam dua hari ini ranangan qanun tersebut sudah dalam pembahasan. Raqan ini ditargetkan bakal selesai tahun 2022 ini.

Dia menjelaskan, ranangan qanun pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) digagas guna mendukung pemberantasan dan peredaran narkoba di Banda Aceh.

Selain itu, Dia juga menyampaikan, pada akhir pembahasan akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan mengundang stakeholder terkait qanun yang sedang dibahas.

“Jadi mudah-mudahan nanti di RDPU itu terjawab semua sebelum kita sahkan menjadi qanun,” ujar Politisi Partai NasDem ini. (Parlementaria)