Scroll untuk baca artikel
HPN Bank Aceh
PA Pelantikan Gubernur PA Pelantikan Gubernur BPKA Pelantikan Gubernur DPRA Pelantikan Gubernur KONI Pelantikan Gubernur HPN Pj Gubernur Pasangan Iklan HPN Arsip HPN Esdm
Headline

Warga Lhokseumawe Tuntut Tanggung Jawab SPBU Ulee Glee, Begini Respon Pertamina Aceh

×

Warga Lhokseumawe Tuntut Tanggung Jawab SPBU Ulee Glee, Begini Respon Pertamina Aceh

Share this article

Banda Aceh – Teuku Iskandar (46) warga Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe menuntut tanggungjawab pemilik SPBU 14.241.413 di Ulee Glee, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya dan PT. Pertamina (Persero) melalui Pimpinan Pertamina Wilayah Aceh.

Tuntutan tersebut dilayangkan Teuku Iskandar karena mobilnya mogok dan rusak berat setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut beberapa waktu lalu.

Kepada awak media di Banda Aceh, Teuku Iskandar menceritakan kronologi yang menimpa mobilnya jenis Fortuner-VRZ dengan nomor Polisi BL 777 BO. Dia menuturkan kejadian tersebut terjadi pada 9 Februari 2021 lalu. Saat itu dia berangkat dari Kota Lhokseumawe, tempat domisilinya menuju Kota Banda Aceh dalam rangka urusan pekerjaan.

“Sekira pukul 15.30 WIB saya memutuskan mengisi BBM jenis PERTAMINA DEX sebesar Rp. 350 ribu di SPBU 14.241.413 di Ulee Glee, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya karena kondisi mobil saya jenis Fortuner-VRZ dengan nomor Polisi BL 777 BO kehabisan bahan bakar minyak alias RES. Setelah pengisian itu saya melanjutkan perjalanan dan kira-kira belum sampai 1 kilometer mengenderai, mobil tiba-tiba mati total di tengah jalan dan hampir saja ditabrak oleh mobil lain dari belakang karena matinya secara mendadak,” ujar Teuku Iskandar, Selasa (22/6/2021).

“Setelah itu, saya meminta kawan untuk menarik mobil ke bengkel karena memang tidak bisa jalan lagi dan hingga kini masih di bengkel untuk di perbaiki, dari sejak saya bawa sampai hari ini belum bisa hidup, banyak alat mesin yang rusak total dan sudah diganti, tapi mesinnya belum juga bisa dihidupkan,” tambahnya.

Sekitar satu bulan setelah kejadian itu, lanjut Teuku Iskandar, kemudian dia mendapat penjelasan dari pihak bengkel bahwa mobilnya tidak bisa hidup lagi dikarenakan air sudah masuk kesemua ruangan mesin, jadi otomatis harus dilakukan pembongkaran secara permanen.

“Menurut penjelasan mekanik, air itu bersumber dari tangki BBM yang saya isi dari SPBU tadi yang kira-kira kadar airnya itu mencapai 40 persen dari total minyak jenis PERTAMINA DEX dan buktinya juga sampai sekarang masih saya simpan,” ungkap Teuku Iskandar.

Atas kejadian tersebut, Teuku Iskandar memberitahu pemilik SPBU Ulee Glee dan pihak SPBU berniat menyelesaikan secara kekeluargaan dan itu sebelum mobil dibongkar dikarenakan perincian anggaran untuk ganti alat-alat mesin mobil diperkirakan dibawah Rp 100 juta.

“Tapi, sekarang saya tidak mungkin berdamai secara kekeluargaan karena mobil harus bongkar mesin secara permanen dan biayanya diperkirakan di atas Rp. 100 juta. Saya menuntut pihak SPBU membayar seluruh biaya yang habis untuk perbaikan mobil saya yang jumlahnya itu di atas Rp 100 juta namun pemilik SPBU mau membayar dibawah Rp100 juta sehingga sampai sekarang belum ada titik temu,” beber Teuku Iskandar.

Atas kondisi tersebut, Teuku Iskandar mengaku beberapa bulan lalu telah mengirim surat kepada pihak Pertamina Wilayah Aceh di Banda Aceh untuk meminta keadilan dan kerugian.

“Saya berkirim surat itu sampai tiga kali namun hingga sekarang belum ada tanggapan dari Pertamina Wilayah Aceh. Maka dari itu saya memutuskan, jika pihak Pertamina wilayah Aceh dan pemilik SPBU Ulee Glee tidak bertanggungjawab setidaknya membayar seluruh kerugian saya akibat kerusakan mesin dan membayar kerugian saya akibat berhentinya mobil itu beraktifitas, maka saya akan membawa kasus ini ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Sales Executive Retail VI Pertamina Aceh, Dimas Mulyo Widyo S ketika dimintai tanggapan oleh media ini menuturkan, pihaknya bukan tidak merespon apalagi tidak mau bertanggung jawab, namun kasus tersebut dinilainya tidak masuk akal bila permasalahannya ada di SPBU atau Pertamina.

“Ini kita bicara logika dulu, misalnya dalam satu hari ada 100 mobil yang melakukan pengisian BBM, katakanlah misalnya SPBU A, ada satu orang yang komplain masuk akal gak kira-kira?,” tanya Dimas Mulyo saat dikonfirmasi media ini, Selasa (22/6).

Bahkan Dimas Mulyo mempertanyakan sikap SPBU Ulee Glee yang langsung mau berdamai saat adanya komplain dari Teuku Iskandar. Menurut Dimas Mulyo mekanisme penyelesaian tidak seperti itu melainkan harus ada pengecekan sampelnya terlebih dahulu.

“Info saya dapat Pemiliki SPBU sudah tanggung jawab, barangkali ada barang bukti mobil di bengkel. Penanganannya semestinya tidak seperti itu. Harus diambil sempel minyak di SPBU dan sampel di mobil itu untuk diketahui apakah permasalahannya di SPBU atau di mobil itu sendiri,” ucapnya.

Dimas Mulyo menegaskan, baru bisa dikatakan masalahnya ada SPBU dan Pertamina andai dari 100 mobil yang isi BBM hari itu semuanya melakukan komplain. “Kalau misalnya ada 100 mobil yang isi BBM di hari itu kemudian semuanya komplain, itu baru masalahnya di SPBU. Tapi kalau 100 mobil yang isi cuma 1 yang komplain berarti masalahnya ada di siapa? Ini coba dipikir secara logika,” ujarnya.

“Kemudian satu lagi, kalau kejadian sudah lama, sudah usang, kemudian dilaporkan ke Pertamina dua Minggu kemudian atau satu Minggu kemudian, itu tidak ada bukti kuat lagi dari kami. Kenapa tidak hari itu dilaporkan. Kalau misalnya dilaporkan hari itu juga, barang bukti ada, kami bisa langsung turun ngecek sampel di SPBU, dan bila terbukti bermasalah di SPBU kita bisa tindak, gitu,” sambungnya.

“Kalau dilaporkan ke Pertamina satu Minggu atau lebih setelah kejadian apa yang haru kami tindak, barang bukti sudah tidak ada, mau kami cek sampel minyak di SPBB juga suda tidak ada lagi karena sudah sangat lama. Apa yang mau diperbuat, sudah tidak bisa. Kami Pertamina sudak tak bisa ngapa-ngapain,” tambahnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Dimas Mulyo mengimbau kepada masyarakat, bila ada keluhan dengan pengisian BBM di SPBu atau mobilnya tiba-tiba mogok setelah mengisi BBM di SPBU segera melapor di hari itu juga, atau maksimalnya tiga hari.

“Kenapa demikian, karena hari itu masih ada sampel yang bisa dicek di SPBU kemudian bisa dicocokkan dengan sampel yang di disimpan sama kami (Pertamina). Minyak Pertamina itu bagus, dan setiap pengiriman minyak kami menyimpan sampelnya,” demikian pungkas Dimas Mulyo. (R)

HPN Diskominfo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *