Aceh Besar – Pemerintah Aceh Besar melaksanakan FGD ( Fokus Group Discusion ) Rancangan terkait Qanun Sistim Pendidikan Terpadu dan Rancangan Qanun Satu Gampong Satu Hafidz di Dekranasda, Ingin Jaya, Gani, Senin 21 Juni 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Dr. Silahuddin M.Ag mengatakan Program Unggulan Pendidikan di Aceh Besar yang lahir visi dan misi hingga RPJM pemerintah Mawardi Ali – Husaini A Wahab untuk melahirkan generasi maju dan berakhlaqul karimah serta menciptakan generasi hafidz Qur’an telah berjalan selama 2 tahun, sehingga efektif menjadi program tetap yang akan dilakukan dengan Qanun Pendidikan.
” Program Sistim Pendidikan Terpadu dan Program Sekolah Takfidz berjalan dengan baik, sehingga dibutuhkan seluruh elemen dalam pelaksanaan berkelanjutan dikemudian hari,” harapnya saat membuka FGD.
FGD tersebut dilaksanakan dengan pemaparan rancangan kedua qanun, kemudian mendengarkan masukan bersama pemangku kepentingan untuk mendapatkan pemahaman dan perbaikan konten raqan.
Stakeholder yang hadir dalam FGD tersebut Ketua Banleq DPRK Rahmat Aulia, Plt Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, Sekretaris DPRK Fata Muhammad, Kabag Hukum Setdakab Joni Marwan, MPD Aceh Besar Suraya Kamaruzzaman, Ketua K3S Junaidi M.Pd, Ketua MKKS Mukhtar S.Pd , serta Tim Pengembang kurikulum SPT. (ADV)