BANDA ACEH – Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf atau Bos Manyak, mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Jalal. Desakan tersebut muncul menyusul sejumlah persoalan yang dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas) di Aceh.
Menurut Bos Manyak, berbagai gangguan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir tidak dapat dipandang sebagai insiden teknis semata, melainkan menunjukkan adanya kelemahan dalam aspek pengawasan, mitigasi risiko, serta pengambilan keputusan strategis di tubuh BPMA.
“BPMA memiliki mandat besar untuk menjaga keberlanjutan produksi migas Aceh. Namun berbagai persoalan yang terjadi belakangan justru menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dan perencanaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab manajemen,” kata Sulaiman Manaf dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Salah satu persoalan yang disoroti adalah terus menurunnya produksi migas akibat fenomena natural declining pada sejumlah sumur tua, termasuk di kawasan Blok B. Menurutnya, penurunan tersebut seharusnya dapat diminimalisir melalui percepatan program pemeliharaan sumur dan penerapan teknologi peningkatan produksi.
Ia menilai keterlambatan pelaksanaan program workover dan well service telah mempercepat laju penurunan produksi. Di sisi lain, BPMA dinilai belum maksimal mendorong kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk menerapkan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) guna meningkatkan perolehan minyak dari lapangan yang telah menua.
Selain persoalan produksi, Bos Manyak juga menyoroti insiden kebakaran tangki kondensat di fasilitas Kilang Arun yang sempat mengganggu operasional migas. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan hanya berdampak pada distribusi dan penerimaan kondensat, tetapi juga memengaruhi volume produksi akibat pembatasan operasi di sejumlah lapangan.
“Kebakaran pada fasilitas vital seperti tangki kondensat seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Ini menunjukkan perlunya penguatan audit keselamatan dan pemeliharaan infrastruktur secara berkala,” ujarnya.
Bos Manyak menilai BPMA perlu meningkatkan pengawasan terhadap penerapan standar Health, Safety and Environment (HSE) untuk memastikan seluruh fasilitas migas beroperasi secara aman dan andal.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah kasus kebocoran pipa gas di Aceh Utara yang sempat mengganggu pasokan gas ke sejumlah industri strategis. Ia menilai lambatnya penanganan insiden tersebut menimbulkan dampak ekonomi yang tidak kecil, baik bagi pelaku industri maupun bagi penerimaan daerah dari sektor migas.
Menurutnya, banyak jaringan pipa gas di Aceh yang telah berusia puluhan tahun dan membutuhkan program peremajaan menyeluruh. Karena itu, BPMA dinilai harus lebih tegas dalam mendorong operator migas melakukan penggantian infrastruktur yang sudah tidak layak guna mencegah kebocoran berulang.
“Masalah kebocoran pipa tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Selain berpotensi merusak lingkungan, kejadian tersebut juga menyebabkan hilangnya produksi dan menurunkan kepercayaan terhadap sektor migas Aceh,” katanya.
Bos Manyak menegaskan, akumulasi berbagai persoalan tersebut telah menyebabkan Lost Production Opportunity (LPO) atau hilangnya peluang produksi migas yang berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Aceh.
Ia menilai diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPMA agar sektor migas yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi Aceh dapat kembali dikelola secara optimal.
“Setiap barel minyak dan setiap kaki kubik gas yang hilang akibat kelalaian pengelolaan merupakan kerugian bagi Aceh. Karena itu kami meminta Mualem untuk mengambil langkah tegas demi menyelamatkan masa depan sektor migas daerah,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPMA maupun Nasri Jalal terkait desakan yang disampaikan Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe tersebut.(*)













