Scroll untuk baca artikel
HPN Bank Aceh
HPN Pj Gubernur Pasangan Iklan HPN Arsip HPN Esdm
HeadlinePemerintah

Bupati Aceh Besar Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2020

×

Bupati Aceh Besar Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2020

Share this article

Aceh Besar – Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRK Aceh Besar, Rabu (09/06/2021). Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab, Sekdakab Drs Sulaimi MSi, pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan para camat.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali mengemukakan, anggaran pendapatan pada Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 1,90 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,87 triliun atau 98,58%. Sedangkan pada tahun Anggaran 2019, realisasi pendapatan sebesar Rp 1,83 triliun dari target sebesar Rp 1,83 triliun.

Lebih lanjut, Ir Mawardi Ali menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengalami defisit sebesar Rp 30,48 milyar dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,87 triliun dikurang dengan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp 1,91 triliun.

Selanjutnya, anggaran dan realisasi pembiayaan pada Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 130,70 milyar atau 100%, dengan anggaran dan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 131,70 milyar. ”SiLPA Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 100,21 milyar,“ ungkapnya.

Ia mengemukakan, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, namun Pemkab bersama DPRK, Forkopimda, dan seluruh stakeholder terus melakukan berbagai pembangunan untuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi rakyat. Berbagai keberhasilan dan prestasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional berhasil diraih.

”Untuk itulah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua dan seluruh anggota DPRK, Forkopimda, OPD, dan seluruh masyarakat yang sudah bekerja keras untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar,“ pungkas Bupati Mawardi Ali.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi mengatakan, pandemi Covid-19 yang dihadapi sekarang tidak hanya sebatas permasalahan kesehatan, namun telah mengubah tatanan ekonomi dan sosial di Indonesia, bahkan di seluruh dunia. Pandemi Covid-19 telah mengancam mengancam kesehatan manusia, mendistorsi perekonomian global, serta menurunkan derajat kesejahteraan rakyat tanpa diketahui kapan ancaman ini akan berakhir.

”Oleh karena itu, pemulihan Indonesia, termasuk pemulihan di Aceh dan Kabupaten Aceh Besar pada tahun ini dihadapkan tantangan yang berat. Pulihnya ekonomi dan kehidupan masyarakat menjadi harapan yang diidam-idamkan oleh seluruh masyarakat, termasuk di Kabupaten Aceh Besar,“ ujar Iskandar Ali. (ADV)

HPN Diskominfo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *