Banda Aceh – Lima hari telah berlangsung vaksinasi massal di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dengan jumlah penerima vaksin sebanyak 5942 orang.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran pers menyebutkan, vaksinasi massal yang digelar sejak 3 hingga 7 Juni 2021 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe telah melakukan vaksin terhadap berbagai kalangan dengan jumlah penerima vaksin sebanyak 5942 orang.
” lokasi yang digunakan untuk vaksinasi massal selam lima hari itu digelar di puluhan tempat, ” sebut Kabid Humas.
” Pelaksanaan vaksinasi massal ini adalah menindaklanjuti arahan Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, M. T, untuk melaksanakan Perpres No. 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19),” sebut Kabid Humas.
” Untuk itu diimbau kepada masyarakat ayo ikuti vaksinasi massal ini, selain aman dan halal vaksin Covid-19 ini akan bermanfaat untuk kesehatan dalam penanggulangan Covid-19 di Provinsi Aceh, ” tutup Kabid Humas. (R)