Beranda Headline Soal Larangan Beroperasi Angkutan Umum, Anggota DPRA: Pemerintah Aceh Dzalimi Para Sopir

Soal Larangan Beroperasi Angkutan Umum, Anggota DPRA: Pemerintah Aceh Dzalimi Para Sopir

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman, mengkritik aturan yang diterbitkan oleh pemerintah Aceh terkait larangan mudik dan larangan beroperasinya angkutan antar kabupaten.

Menurut Ketua BKD DPR Aceh ini, pemerintah telah gagal dalam mengambil kebijakan tersebut dikarenakan kebijakan itu dinilai berimbas kepada perekonomian sejumlah sopir angkutan umum.

“Pemerintah Aceh cacat pikir atau salah jep ubat terkait pelarangan operasional angkutan dalam kota di wilayah Aceh. Ada banyak masyarakat Aceh yang berprofesi sebagai sopir di Aceh telah terzalimi,” kata Sulaiman dalam keterangan tertulisna Sabtu (08/05/2021).

Politisi Partai Aceh ini menilai, di tengah carut marut perekonomian Aceh, seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang aneh-aneh dan menyusahkan masyarakat.

“Di satu sisi Pemerintah Aceh melarang angkutan umum untuk beroperasi, tapi dimsisi lain, pemerintah tidak menjamin kebutuhan ekonomi para supir, yang secara otomatis kehilangan pekerjaan selama kebijakan tersebut diterapkan,” tegasnya.

 

“Yang perlu emerintah ketahui bahwa, supir angkutan umum itu bukan pegawai pemerintah Aceh, yang walaupun mereka tidak bekerja, gajinya tetap masuk setiap bulannya. Jika mereka tidak bekerja, dari mana sumber pendapat mereka?,” cetus Sulaiman.

Dia menilai, aturan tersebut sangat tidak selaras dengan aturan pemerintah pusat yang hanya melakukan pembatasan antar provinsi, bukan antar kabupaten.

“Oleh karena itu, saya meminta pemerintah Aceh, terutama kadishub Aceh untuk dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut. Jngan dzalimi para sopir di Aceh. Jangan sampai di tengah kita mencari solusi terhadap satu permasalahan malah menimbulkan masalah yang baru,” ungkapnya.

“Jika memang Pemerintah Aceh tetap menjalan imbauan tersebut, saya meminta pemerintah Aceh agar dapat menanggung semua kebutuhan hidup para sopir yang terdampak atas kebijakan tersebut,” tutup Sulaiman. [Parlementaria]