Banda Aceh – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Syarifah Munirah, S.Ag meminta aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dengan hukuman seberat-beratnya.
“Itu kalau ada manusia-manusia itu yang melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap anak itu tingkatnya sudah tingkat binatang. Jadi hukumannya dikurung di kebun binatang,” ujar Syarifah, Kamis (18/03/2021).
Karena Banda Aceh tak memiliki kebun binatang, Syarifah menyarankan pengurungan dilakukan di kebun binatang Kabupaten Aceh Besar.
“Kalau ada kekerasan di Banda Aceh titipkan saja ke kebun binatang di Aceh Besar. Dikurung saja di antara hewan itu, karena memang sudah liar seperti binatang. Itu saja saya pikir solusinya,” katanya.
Supaya hukuman tersebut bisa dilaksanakan, Syarifah meminta pemerintahan di tingkat provinsi untuk membuat sebuah qanun tentang itu atau merevisi qanun yang sudah ada. Sehingga, eksekusi terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap anak bisa dilakukan.
Syarifah menerangkan, qanun-qanun tersebut belum bisa dibuat di tingkat Pemerintahan Kota Banda Aceh karena memiliki batasan-batasan tersendiri.
“Kita kalau qanun-qanun besar seperti itu harus turun dari atas sebenarnya. Ada hal yang bisa kita buat qanun sendiri, ada hal-hal yang tidak bisa dibuat di tingkat kota.”
“Saya kira provinsi lah, karena itu kan syariat Islam. Diawali dari tingkat provinsi, kita doronglah provinsi buat aja qanun seperti itu, kerengkeng aja di kebun binatang. Karena itu sudah sikap hewani,” tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Syarifah juga menilai pentingnya peran orang tua dalam mengatasi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Orangtua diharapkan memberikan edukasi dan perlindungan kepada anak-anaknya.
“Orang tua jangan tabu mengajarkan ilmu seksual kepada anaknya. Bukan mengajari berbuat hubungan badan ya, tapi bagaimana anak dididik sejak awal bagaimana melindungi dirinya sendiri,” ujar Syarifah.
Selain itu, kata dia, orang tua juga perlu mengajarkan bagaimana anak-anak mengatasi hal-hal tersebut jika sewaktu-waktu pelecehan terjadi.
“Misalnya anak-anak diajarkan orang tua kalau anaknya itu dipegang aurat itu berteriak sekuat-kuatnya,” terang Syarifah.
Di sisi lain, lanjut Syarifah, pemerintah juga harus mengedukasi para orangtua tentang cara-cara menjaga anaknya dari bahaya predator, baik di forum-forum majelis taklim maupun posyandu.
“Ibu-ibu sejak dini materi itu harus diberikan Kalau bisa buat perwal buat perwal oleh Pak Wali Kota. Pembelaharan, ilmu pengetahuan orang tua yang dapat diajarkan kepada anaknya masing-masing bagaimana dia melindungi diri itu harus ada,” ucapnya. [Parlementaria]