Beranda Headline Tuanku Muhammad Apresiasi Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Tuanku Muhammad Apresiasi Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Banda Aceh – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tuanku Muhammad, S.Pd.I mengapresiasi penegakan syariat Islam di Kutaraja, seperti penyegelan salah satu hotel di kawasan Batoh dan penertiban jam sore di kawasan Ulee Lheue.

“Kalau melihat Banda Aceh, khususnya beberapa ini saya mengapresiasi sudah ada gerak cepat dari Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH, apalagi saya lihat beberapa waktu lalu sudah mulai adanya penyegelan hotel-hotel yang melanggar ketentuan syariat Islam,” ujar Tuanku, Jumat (19/03/2021).

Menurut Tuanku, penyegelan hotel tersebut dapat memberi pelajaran ke hotel-hotel lain agar benar-benar menjaga syariat Islam yang ada di Kota Banda Aceh. Ia berharap, langkah ini terus dilakukan di masa-masa mendatang.

“Saya juga mungkin melihat sudah ada terobosan, seperti netizen marah-marah saat kawasan Ulee Lheue sampai jam magrib beraktivitas, sehingga Pak Wali Kota langsung turun dan sekarang sudah mulai tertib,” ujarnya.

Tuanku berharap, penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh ke depan harus dipacu dan cepat. Pemko Banda Aceh harus melakukan pencegahan dini, sehingga pelanggaran syariat Islam tidak sampai terjadi.

“Selama ini pencegahan yang dilakukan setelah terjadi kasus, tetapi bagaimana ke depan pencegahan itu betul-betul bisa dijaga tanpa harus terjadi kasus dulu baru kemudian kita heboh,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tuanku juga berharap penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh merupakan tugas semua stakeholder, khususnya jajaran pemerintahan. Sebab, slogan yang diusung oleh Aminullah Usman-Zainal Arifin adalah ‘gemilang dalam bingkai syariat’.

“Ketika berbicara syariat Islam itu jangan selalu yang disalahkan Dinas Syariat Islam dan Satpol PP dan WH, tetapi juga bagaimana seluruh instansi, seluruh masyarakat dari Banda Aceh saling bahu membahu untuk saling sama-sama menjaga, ini yang harus diupayakan.”

“Artinya berbicara bingkai itu dia yang menjaga seluruh hal yang ada dalam bingkai itu, ini menurut saya ini yang harus digalakkan, yang harus dievaluasi sehingga benar-benar pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh ini benar-benar berkurang,” pungkasnya. [Parlementaria]