Beranda Headline DPRK Minta Aparatur Gampong Bersinergi Terkait Pelaksanaan Syariat Islam di Banda Aceh

DPRK Minta Aparatur Gampong Bersinergi Terkait Pelaksanaan Syariat Islam di Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta aparatur gampong agar bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemko) dalam menjalankan syariat islam di Kota Gemilang.

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Husaini mengatakan, peran aparatur gampong sangat dibutuhkan dalam menjaga syariat islam di kawasannya tetap berjalan. Di samping juga pengawasan ketat dari dinas terkait lainnya.

“Jadi syariat islam ini perlu ditingkatkan, dan harus bisa bekerjasama dengan pihak gampong untuk meningkatkan penerapan syariat islam di Banda Aceh,” kata Husaini di Banda Aceh, Rabu,  17 Maret 2021.

Menurut Husaini, komitmen menjalankan syariat islam di Kota Banda Aceh harus benar-benar dijalankan. Salah satunya dengan menggandeng aparatur gampong dalam memastikan syariat Islam itu terlaksana di setiap wilayahnya.

“Kita meminta gampong-gampong juga berperan serta dengan pemerintah kota dan dinas terkait untuk selalu menjaga bagaimana syariat Islam yang telah kita buat komitmen bersama benar-benar bisa diterapkan di gampong sampai ke kota,”

“Perlu dilibatkan juga semua aparatur gampong dan dinas terkait juga harus benar-benar melihat daerah-daerah yang rawan terjadi tindakan maksiat,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Husaini menyampaikan, kawasan-kawasan yang dianggap rawan terjadi pelanggaran syariat islam harus ditingkatkan pengawasannya oleh dinas-dinas terkait.

“Seperti kawasan Ulee Lheue itukan harus selalu ada kontrol dari pihak Wilayatul Hisbah (WH) dan Satpol PP Kota Banda Aceh. Kemudian juga di tempat-tempat rawan lainnya,” ujar Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu.

Di samping itu, tambah Husaini, kawasan-kawasan yang selama ini dianggap masih gelap agar ditambah lampu penerangan. Hal ini dilakukan untuk menjaga wilayah tersebut dari tindakan kriminal dan pelanggaran syariat islam

“Jadi jangan di kota saja yang terang, di tempat-tempat rawan juga harus terang. Dicarilah solusi untuk pemasangan lampu di tempat tersebut,” imbuhnya.

Semua itu, kata Husaini bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penerapan syariat Islam di ibukota provinsi Aceh berjalan dengan baik dan lancar.

“Kalau sudah terang, orang bakal segan untuk melakukan tindakan negatif. Akan tetapi pengawasan juga tetap dilakukan dengan patroli dan kerjasama dengan pihak gampong setempat,” tutupnya. (Parlementaria)