Banda Aceh – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengimbau masyarakat kota tersebut untuk tidak terpengaruh hoaks terkait vaksinasi Covid-19. Sebab, selain sudah teruji BPOM, vaksin ini juga sudah dinyatakan halal oleh MUI.
“Kita imbau kepada masyarakat jangan terpengaruh dengan video-video yang beredar selama ini yang belum tentu kebenarannya. Karena di antara kita banyak yang sudah melakukan vaksin, dan alhamdulillah mereka masih sehat-sehat saja,” kata Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, SE, Rabu (24/2/2021).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Kesehatan Banda Aceh, proses vaksinasi di pusat ibu kota provinsi Aceh itu berlangsung lancar. Saat ini, proses vaksinasi sedang fokus kepada kelompok prioritas, terutama tenaga kesehatan (nakes), tenaga pelayanan publik dan lain sebagainya.
“Untuk khusus Kota Banda Aceh maksimal 100 persen belum, karena prioritas utama adalah para nakes. Jadi nakes sudah hampir selesai, kemarin laporan terakhir angka saya terima dari Dinas Kesehatan sudah banyak divaksin,” ucap Sofyan.
Ia juga menjelaskan, proses vaksinasi tersebut tak boleh paksaan, terutama kepada masyarakat umum. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan harus memberikan edukasi tentang vaksin tersebut, sehingga mereka tidak takut.
“Kepada masyarakat tidak ada paksaan, tetapi silahkan menjalani vaksin ketika merasa aman, nyaman dan tenang silakan divaksin, dan kita imbau kepada masyarakat jangan terpengaruh dengan video-video yang beredar selama ini yang belum tentu kebenarannya itu,” tutur Sofyan.
“Untuk pelajar dan guru tidak kita minta menjadi prioritas, karena kelompok prioritas adalah nakes dulu. Karena ketersediaan vaksin pun diprioritas untuk nakes di seluruh Indonesia,” ucap Sofyan.
Sebelumnya, pada Jumat (19/2/2021), Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh merilis bahwa sebanyak 5.777 tenaga kesehatan di Kutaraja telah disuntik vaksin sinovac. Mereka tersebar di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh. [Parlementaria]