BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mendorong pemerintah pusat bersama PT PLN (Persero) agar Aceh memiliki sistem kelistrikan yang lebih mandiri dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sistem interkoneksi Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Menurutnya, kemandirian energi menjadi langkah strategis yang harus segera diwujudkan guna memperkuat ketahanan energi daerah serta menjamin keberlanjutan pembangunan ekonomi Aceh di masa mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Tuanku Muhammad menyusul terjadinya gangguan pasokan listrik yang berdampak pada pemadaman di sejumlah wilayah Aceh dalam beberapa hari terakhir. Ia menilai, kejadian itu menjadi pengingat bahwa Aceh masih berada dalam posisi rentan akibat tingginya ketergantungan terhadap sistem pasokan listrik regional.
“Ketahanan energi adalah fondasi pembangunan ekonomi. Aceh tidak boleh terus berada dalam posisi rentan akibat ketergantungan penuh pada sistem Sumbagut. Kita membutuhkan sistem kelistrikan yang lebih mandiri, kuat, dan mampu menjamin kepastian pasokan listrik bagi masyarakat,” kata Tuanku Muhammad.
Menurutnya, pemadaman listrik yang terjadi dalam dua hari terakhir tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Sektor usaha, pelayanan publik, rumah sakit, dunia pendidikan, hingga aktivitas industri dapat terdampak apabila pasokan listrik tidak stabil.
“Kejadian pemadaman listrik dalam dua hari ini sangat merugikan dan memberi trauma yang mendalam bagi warga Aceh,” ujarnya.
Selama ini, Aceh masih menjadi bagian dari sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera Bagian Utara yang terhubung dengan sejumlah wilayah lain di Pulau Sumatera. Sistem tersebut memang memberi keuntungan dalam hal distribusi energi secara regional, namun di sisi lain juga menghadirkan risiko ketika terjadi gangguan transmisi atau krisis pasokan energi di luar Aceh.
Akibatnya, gangguan yang terjadi di wilayah lain dapat secara langsung memengaruhi pasokan listrik bagi masyarakat Aceh.
Data PLN menunjukkan kebutuhan listrik di Aceh terus mengalami peningkatan setiap tahunnya seiring pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Pada malam pergantian tahun 2024, misalnya, beban puncak listrik Aceh tercatat mencapai sekitar 516 MegaWatt (MW), sementara daya mampu pasok sistem kelistrikan Aceh berada di kisaran 733 MW.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Pemerintah Aceh juga mencatat daya mampu sistem kelistrikan daerah mencapai sekitar 822 MW dengan beban puncak sebesar 567 MW. Secara angka, Aceh memang masih memiliki surplus daya.
Namun menurut Tuanku Muhammad, ketersediaan daya listrik yang surplus tidak otomatis menjamin keamanan energi apabila sistem kendali dan ketahanan pasokan masih sangat bergantung pada jaringan interkoneksi luar daerah.
“Surplus daya belum tentu menjamin ketahanan energi jika sistem utama masih bergantung penuh pada jaringan luar Aceh. Ketika terjadi gangguan di luar daerah, masyarakat Aceh ikut merasakan dampaknya,” katanya.
Ia mencontohkan peristiwa gangguan regasifikasi LNG yang terjadi pada tahun 2022. Saat itu, sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara kehilangan pasokan hingga sekitar 1.124 MW yang kemudian berdampak terhadap pemadaman listrik di berbagai wilayah, termasuk Aceh.
Pada periode tersebut, kebutuhan listrik Aceh berada di kisaran 530 MW, sementara pasokan energi yang tersedia tidak mencukupi sehingga menyebabkan gangguan pelayanan listrik kepada masyarakat.
Belajar dari pengalaman tersebut, Tuanku Muhammad menilai Aceh perlu mempercepat penguatan pembangkit listrik lokal agar memiliki cadangan energi strategis yang mampu menopang kebutuhan daerah secara mandiri ketika jaringan utama mengalami gangguan.
Salah satu langkah yang dinilai realistis adalah mengoptimalkan kembali operasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Ladong di Kabupaten Aceh Besar.
Menurutnya, PLTG Ladong memiliki posisi strategis karena berada di kawasan penyangga Banda Aceh dan Aceh Besar yang selama ini menjadi pusat pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
“PLTG Ladong harus menjadi prioritas revitalisasi. Aceh memiliki sumber daya gas dan infrastruktur yang dapat mendukung pembangkit ini beroperasi secara maksimal. Jika dimanfaatkan optimal, PLTG Ladong dapat menjadi salah satu tulang punggung ketahanan energi Aceh,” ujarnya.
Selain PLTG Ladong, Aceh juga memiliki sejumlah infrastruktur pembangkit lain yang selama ini menopang kebutuhan listrik daerah, di antaranya PLTU Nagan Raya, PLTMG Arun, pembangkit diesel, serta berbagai pembangkit energi air skala kecil dan menengah.
Tidak hanya itu, Aceh juga dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan energi baru dan terbarukan, termasuk tenaga air, panas bumi, serta pemanfaatan gas alam yang masih cukup besar.
Tuanku Muhammad menilai potensi tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai bagian dari strategi jangka panjang membangun kemandirian energi daerah.
Ia mengingatkan bahwa kebutuhan listrik Aceh diperkirakan akan terus meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri, pembangunan rumah sakit, perluasan sektor pendidikan, hingga masuknya investasi baru ke berbagai wilayah.
Apabila penguatan sistem kelistrikan lokal tidak segera dilakukan, Aceh dikhawatirkan akan terus menghadapi ketidakpastian energi yang pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Kalau Aceh terus bergantung penuh pada sistem luar tanpa memperkuat pembangkit sendiri, maka kita akan terus menghadapi ketidakpastian energi. Dampaknya bukan hanya pemadaman listrik, tetapi juga kerugian ekonomi yang besar, terganggunya pelayanan publik, dan menurunnya kepercayaan investor,” tegasnya.
Karena itu, Komisi III DPRK Banda Aceh mendorong Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat untuk segera menyusun roadmap ketahanan energi daerah yang berfokus pada penguatan pembangkit lokal, optimalisasi aset energi yang telah tersedia, serta pembangunan sistem kelistrikan Aceh yang lebih mandiri, tangguh, dan berkelanjutan.
“Sudah saatnya Aceh memiliki sistem kelistrikan yang mandiri demi masa depan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tutup Tuanku Muhammad.(*)













