Beranda Headline Aplikasi SEKEJAP Disdukcapil Kota Banda Aceh Raih Penghargaan Dari Ombudsman Aceh

Aplikasi SEKEJAP Disdukcapil Kota Banda Aceh Raih Penghargaan Dari Ombudsman Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menerima penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang Berinovasi Pada Masa Covid-19 oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (16/12/2020).

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh  Dr. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S yang diterima langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE Ak. MM.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. H. Taqwaddin, SH mengatakan  penghargaan tersebut diberikan atas inovasi  Disdukcapil dalam menciptakan pelayanan yang memudahkan masyarakat Kota Banda Aceh dalam mengurus dokumen kependudukan selama masa Covid-19 dengan melahirkan Aplikasi SEKEJAP (Semua Kerja Jadi Siap).

“Kami telah mengevaluasi pelayanan publik di beberapa OPD di Kota Banda Aceh,  kami mendapatkan pelayanan publik yang bagus dalam bentuk aplikasi selama pandemi yaitu Aplikasi SEKEJAP di Disdukcapil Kota Banda Aceh yang  selama  pandemi telah memberikan pelayanan yang memudahkan warga Banda Aceh,” kata Taqwaddin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan Aplikasi SEKEJAP didesain sebagai pengganti front office di Disdukcapil dengan kemudahan dapat mengakses pelayanan kependudukan, catatan sipil dan open data melalui  smartphone yang dapat diakses di rumah selama masa pandemi Covid-19.

“Sehingga upaya pemutusan mata rantai virus corona dengan menjauhi keramaian betul-betul kita lakukan, karena itu kita lahirkan inovasi-inovasi baru agar masyarakat tetap dirumah saja dan kita yang bekerja di kantor,” kata Emila.

Tidak hanya Aplikasi SEKEJAP, Emila mengatakan pelayanan publik berbasis online lainnya juga tersedia di Disdukcapil seperti pelayanan Whatsapp, Website dan Antrian Online .

“Semua pelayanan itu tentunya bisa dimanfaatkan oleh warga Banda Aceh di tengah pandemi Covid-19 sehingga tidak menyebabkan keramaian di Kantor Disdukcapil,” jelas Emila.

Emila mengatakan pencapaian tersebut sebagai wujud komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE Ak. MM. juga mengatakan  pihaknya akan berkomitmen untuk mewujudkan Kota Banda Aceh terdepan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga Kota Banda Aceh.

“Keberhasilan ini harus kita tingkatkan kedepannya sehingga semua OPD juga harus memberi pelayanan terbaik kepada warga Kota Banda Aceh,” kata Aminullah.(R)