Beranda Parlementaria DPR Aceh Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama  terhadap KUA dan...

DPR Aceh Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama  terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021

Banda Aceh- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna, Dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama  terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021,  Rapat  Paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung Utama DPRA Pada Jum’at tanggal 20 November 2020.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dan  didampingi oleh sejumlah Wakil Ketua DPRA Serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRA dan juga dihadiri oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah,Sekda Aceh Taqwallah ,Unsur Forkompimda Aceh dan diikuti oleh seluruh Kepala SKPA secara Virtual.

 

ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dalam Sambutanya menyampaikan, Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama  terhadap KUA dan PPAS tahun anggaran 2021, Sesuai ketentuan pasal 16 ayat (6) Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi, kabupaten dan kota, ditegaskan bahwa “kebijakan Umum apbd dan prioritas dan plafon anggaran sementara Yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani Oleh kepala daerah dan pimpinan dprd dalam rapat paripurna”.

Selanjutnya kata Dahlan Jamaluddin, juga ditegaskan kembali dalam pasal 16 ayat (7) peraturan dpr aceh nomor 1 tahun 2019 tentang tata  Tertib dpr aceh, yaitu “kebijakan umum apba dan prioritas dan Plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan Bersama ditandatangani oleh kepala pemerintah aceh dan Pimpinan dpra dalam rapat paripurna”.

Dahlan Jamaluddin juga menerangkan, Dari Hasil kerja keras dalam melakukan pembahasan bersama Antara komisi-komisi DPR Aceh dengan SKPA mitra kerja dan Kedisiplinan anggota badan anggaran dpr aceh dalam Mempercepat pembahasan secara maraton siang dan malam Serta pada hari libur , APBA  Tahun anggaran 2021 diharapkan,  Dapat terlaksana tepat waktu, efektif dan bermutu.

“Dengan Telah dilakukannya Penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap kua dan PPAS tahun anggaran 2021 antara pimpinan DPR Aceh  dan Gubernur aceh,” Lanjut Dahlan.

Kemudian terang Dahlan, DPR Aceh  bersama tim anggaran Pemerintah aceh (tapa) akan segera menyusun agenda Percepatan pengesahan dan pembahasan R-APBA tahun Anggaran 2021, sehingga bisa selesai dan ditetapkan tepat Waktu, tepat sasaran dan sesuai dengan harapan Rakyat Aceh.

“Dengan telah ditetapkannya kua dan ppas apba tahun  Anggaran 2021, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya Mempunyai tanggung jawab yang sama, sesuai fungsi dan  Kewenangannya untuk pembangunan serta keberhasilan  Pelaksanaannya di aceh dalam mewujudkan kesejahteraan Masyarakat aceh, dengan titik fokus yaitu pada RPJM Aceh  Berdasarkan visi dan misi Aceh Hebat,” Pungkas Dahlan.(Parlementaria)