Beranda Parlementaria Tanda Tangan Nota Kesepakatan KU-APBK dan PPAS-APBK, DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna

Tanda Tangan Nota Kesepakatan KU-APBK dan PPAS-APBK, DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna

Aceh Besar-Rapat Paripurna Ke-10 DPRK Aceh Besar berjalan dengan khidmat dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. H. Waled Husaini (Waled) dan diikuti oleh seluruh anggota DPRK Aceh Besar,Selasa (10/11/2020) di Kota Jantho.

Wakil Bupati Aceh Besar telah menandatangani Nota Kesepakatan KU-APBK dan PPAS—APBK disaksikan oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRK Aceh Besar.

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali mengapresiasi sinergitas anggota DPRK Aceh Besar dalam bekerja, menjalankan fungsi DPR sebagai lembaga pengawasan, hal tersebut dikatakannya dalam Paripurna (10/11/2020).

‘’Almhamdulillah saya apresiasi teman-teman DPR yang telah bekerja maksimal dalam waktu satu tahun masa jabatan ini, terutama sekali terkait penyerapan aspirasi masyarakat’’, ungkapnya.

Iskandar Ali juga menjelaskan bahwa Paripurna Ke-10 ini merupakan hasil dari keputusan Musyawarah DPRK Aceh Besar pada (02/11) waktu lalu yang menentukan jadwal paripurna Ke-10 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (KU-APBK) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (PPAS-APBK) Aceh Besar tahun 2020-2021.

Almhamdulillah lanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA dan PPAS R-APBK Aceh Besar tahun 2021 selama dua hari (08-09 November) berdasarkan seluruh catatan, koreksi, kritikan serta saran yang telah diterima Pemerintah daerah, kata Iskandar Ali.

“Namun begitu DPRK sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam proyeksi Dokumen KUA dan PPAS APBK Aceh Besar gtahun 2021 sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat’’, terangnya.

Antara legislatif dan eksekutif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBK serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2021.

Ia juga berharap dengan penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan sebuah langkah konstruktif terciptanya bengunan kerjasama yang harmonis dalam rangka mendukung terwujudnya keberhasilann pembangunan daerah, terkhusus dalam memberi pelayanan optimal bagis masyarakat, demikian tutup Iskandar Ali, S.Pd.,M.Si Ketua DPRK Aceh Besar.

Turut hadir Plt. Sekdakab Abdullah, S.Sos, Kepala Badan, Kepala Bagian dan unsur Forkopimda Aceh Besar. (*)