Beranda Parlementaria Badan Kehormatan DPRK Aceh Besar Dukung UU Omnibus Law

Badan Kehormatan DPRK Aceh Besar Dukung UU Omnibus Law

Aceh Besar – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perkawakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Zulfikar SH menyatakan secara tegas mendukung UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu yg lalu.

“Saya meminta masyarakat untuk mempelajari hal hal apa saja yg terkandumg di dalam UU tsb agar tidak gagal faham,” Kata Zulfikar Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, Omnibus Law merupakan salah satu UU yg terintegrasi yang bertujuan untuk meningkatkan kembali perekonomian Nasional akibat Pandemi Covid 19 sehingga perekonomian secara nasional mengalami penurunan.

Kemudian kata Zulfikar, UU ini juga bertujuan utk memberikan perlindungan dan kesejahteraan khususnya kaum pekerja. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ikut ikutan untuk ajakan ajakan atas dasar kepentingan kelompok tertentu, dan bukan untuk kepentingan rakyat banyak.

“Jadi tolong dipelajari kembali substansi perundang-undangan tersebut dengan baik, karena kami menilai substansi dari UU tersebut sangat mengakomodir hak hak kaum pekerja,”ungkapnya lagi.

Zulfikar selaku kader partai Nasdem nyatakan siap mendukung dan mengawal dengan seksama terhadap pelaksanaan UU Omnibus Law tersebut agar memberi manfaat yang maksimal demi kesejahteraan rakyat.

“Sekali lagi, saya mengajak masyarakat untuk mempelajari kembali substansi UU tersebut agar tidak tergiring oleh kepentingan kepentingan kelompok tertentu,'”pungkasnya.(R)