Aceh Besar– Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali, bersama Forkopimda dan pejabat terkait meluncurkan (launching) Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online di Gedung PKK Kota Jantho, Rabu (07/10/2020).
Hadir Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh, H Azhari SE,MSi, Plt Sekda Aceh Besar, Abdullah SSos, para Asisten Setdakab, dan Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani.
Ikut hadir kepala OPD jajaran Pemkab Aceh Besar, KPW P3MD Aceh, tenaga ahli P3MD, sejumlah Kepala Dinas PMG kabupaten di Aceh, para camat, dan unsur keuchik. Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, menyambut baik adanya aplikasi Siskeudes secara online di Aceh Besar.
Menurutnya, aplikasi Siskeudes yang dibangun dan dikembangkan bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan BPKP itu bertujuan mewujudkan pelaksanaan pengelolaan keuangan gampong yang transparan, partisipatif, tertib, serta disiplin anggaran sebagaimana diamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Suksesnya pembangunan di 604 gampong se-Aceh Besar, Bupati Mawardi Ali, mengharapkan dukungan semua pihak, sehingga penggunaan dana desa yang diplotkan untuk percepatan pembangunan di gampong betul-betul menerapkan sistem transparansi dan akuntabilitas serta dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Kemajuan dan kemakmuran dalam masyarakat gampong, menurutnya, merupakan dambaan semua kabupaten/kota. Bila gampong maju dan makmur, maka saat itulah semua pihak merasa sangat bahagia, karena inti dari pembangunan adalah majunya pedesaan. “Dalam konteks inilah, Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait akan selalu bekerja keras untuk mendukung setiap kegiatan pembangunan yang dijalankan di gampong,” pungkasnya.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar, Carbaini SAg, menjelaskan penerapan aplikasi Siskeudes di Aceh Besar telah dilakukan secara bertahap, yaitu mulai diperkenalkan dan disosialisasikan kepada pemerintah gampong sejak 2017.
Lalu tahun 2018 DPMG Aceh Besar mulai menerapkan Siskeudes untuk penganggaran dan tahun 2019 sudah mewajibkan hingga proses penatausahaan dan pelaporan.
“Kemudian tahun 2020, setiap gampong diwajibkan menggunakan aplikasi Siskeudes mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai pada pelaporan. Alhamdulillah, menjelang akhir tahun 2020, aplikasi Siskeudes di Aceh Besar sudah berbasis online,” jelas Carbaini.
Dikatakannya, untuk beberapa tahun terakhir Aceh Besar berada di depan dalam proses pencairan dana desa. Tahun 2020, Aceh Besar dapat menyalurkan dana desa tahap I sesuai PMK 205 yaitu sebesar 40 persen sebanyak 561 gampong, yang sisanya harus mengikuti PMK 50 Tahap I ditransfer 3 kali dan tahap II juga sudah ditransfer untuk 603 gampong.
Carbaini melanjutkan, saat ini Aceh Besar satu-satunya kabupaten/kota yang sudah salurkan Tahap III untuk wilayah KPPN Banda Aceh sebanyak 601 gampong.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh, Azhari SE MSi, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar dan jajarannya yang sudah meluncurkan Aplikasi Siskeudes Online yang sangat strategis dan bermanfaat bagi para keuchik dalam mengelola dana desa.
Dia mengungkapkan, sejak tahun 2015-2020, dana desa yang sudah dikucurkan di Provinsi Aceh mencapai Rp 24,8 triliun.
Dengan adanya dana desa itu, pihaknya berharap agar dapat dimanfaatkan baik guna terwujudnya tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Aceh Indra Khaira Jaya menerangkan, pihaknya selalu mendorong setiap kabupaten/kota agar selalu memberi dukungan kepada para keuchik untuk dapat memanfaatkan dana desa yang telah dikucurkan pemerintah pusat demi memajukan dan meningkatkan pembangunan di pedesaan.
Ia menjelaskan, saat ini di seluruh Indonesia mencapai 75 ribu desa dan dalam praktiknya, saat ini aplikasi Siskeudes Online sudah diterapkan 90 persen desa di tanah air.
“Sangat banyak kemudahan dengan hadirnya aplikasi ini. Kita harapkan, peluncuran Siskeudes Online yang dilakukan Pemkab Aceh Besar itu akan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh. Ini sangat positif dan kita berharap, pengelolaan dana desa akan selalu baik, akuntabel, dan transparan,” harapnya.(*)