Scroll untuk baca artikel
HPN Bank Aceh
PA Pelantikan Gubernur PA Pelantikan Gubernur BPKA Pelantikan Gubernur DPRA Pelantikan Gubernur KONI Pelantikan Gubernur HPN Pj Gubernur Pasangan Iklan HPN Arsip HPN Esdm
Parlementaria

Sulaiman, SE : Plt Gubernur Nova, Harus Hadir Untuk Memberikan Jawaban Hak Interpelasi

×

Sulaiman, SE : Plt Gubernur Nova, Harus Hadir Untuk Memberikan Jawaban Hak Interpelasi

Share this article

BANDA ACEH – DPRA resmi mengundang Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk memberikan jawaban terhadap penggunaan hak interpelasi. Nova diminta untuk memberikan jawaban dalam Paripurna pada Jumat (25/09/2020) .

“Ya, Paripurna hari Jumat besok,” kata Anggota DPRA Sulaiman ,kepada awak media Kamis (24/09/2020).

Sulaiman yang juga Ketua BKD mengharapkan kepada Plt Gubernur Aceh untuk dapat hadir langsung tanpa harus mengirimkan perwakilan nya.

Permintaan ini kata Sulaiman, agar DPR Aceh bisa mendengar lansung setiap jawaban yang disampaikan oleh Nova Iriansyah sebagai kepala daerah.

Maklum, selama ini DPR Aceh hanya menyampaikan berbagai persoalan kepada Pemerintah Aceh lewat perwakilan yang untuk menghadiri rapat paripurna.

“Terlebih besok adalah, menyampaikan jawaban interpelasi dewan, maka kita tidak ingin diutuskan Sekda. Plt Gubernur Jangan kirim Perwakilan, anda yang datang ” tegas Politisi Partai Aceh ini.

Mantan Ketua DPRK Aceh Besar tersebut mengatakan bila Plt Gubernur Aceh memutuskan untuk menyuruh Perwakilan nya membacakan jawaban tertulis dalam rapat paripurna dipastikan suasana bisa ‘panas’.

“Sampai saat ini, belum kita ketahui pasti apakah Plt Gubernur yang hadir,” ujar Sulaiman.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR Aceh resmi menyetujui penggunaan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Usulan interpelasi diteken 58 anggota DPRA dari enam fraksi.

Hak Interpelasi DPR Aceh disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh dalam rangka penyampaian dan persetujuan penggunaan Hak Interpelasi Anggota DPRA, Kamis (10/9/2020) malam.

Untuk diketahui Hak Interpelasi, hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.(R)

 

HPN Diskominfo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *