BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, dianugerahi Serambi Award 2026 atas perannya sebagai wakil rakyat yang dinilai responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Banda Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, bersama Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Firdaus Darwis, pada malam penganugerahan Serambi Award 2026 di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026) malam.
Serambi Award merupakan penghargaan yang diberikan Harian Serambi Indonesia (Tribun Network) kepada sejumlah tokoh dan kepala daerah di Aceh yang dinilai memiliki kinerja serta kontribusi positif bagi masyarakat.
Bersama Irwansyah, penghargaan tersebut juga diberikan kepada sejumlah bupati dan wali kota di Aceh.
Pada malam penganugerahan itu, Irwansyah hadir didampingi istrinya, dr. Rizka Aditya, Sp.OG.
Bagi Irwansyah, penghargaan tersebut bukanlah yang pertama. Ia sebelumnya juga pernah menerima Serambi Award dalam kategori kepedulian terhadap pengembangan ekonomi kreatif.
Kali ini, Irwansyah dinilai sebagai salah satu legislator yang paling responsif terhadap isu dan persoalan masyarakat Kota Banda Aceh. Sikap cepat dalam merespons aspirasi warga menjadi salah satu pembeda dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
Respons tersebut semakin terlihat ketika Aceh dilanda bencana pada akhir tahun lalu yang kemudian berlanjut dengan kondisi darurat hingga awal tahun. Meski Banda Aceh tidak menjadi daerah yang terdampak langsung bencana, masyarakat di ibu kota provinsi ikut merasakan dampak dari situasi sulit tersebut.
Irwansyah saat itu menunjukkan respons terhadap berbagai persoalan yang muncul, mulai dari kelangkaan dan krisis BBM, LPG, listrik hingga kebutuhan pokok masyarakat.
Posisinya sebagai Ketua DPRK Banda Aceh dimanfaatkan untuk menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut melalui komunikasi dan advokasi dengan pihak terkait.
Selain persoalan pelayanan publik, kepedulian Irwansyah juga terlihat dalam berbagai persoalan sosial dan keagamaan. Ia kerap terlibat dalam membantu kaum dhuafa serta mengadvokasi kebutuhan fasilitas masjid dan meunasah.
Begitu pula ketika menemukan warga yang masih menempati rumah tidak layak huni. Irwansyah turut memperjuangkan pembangunan maupun rehabilitasi rumah warga. Hingga kini, tercatat sebanyak 19 rumah kaum dhuafa telah diadvokasinya.
Jadikan Media Sosial sebagai Posko Aspirasi
Bagi Irwansyah, perkembangan teknologi dan media sosial telah mengubah cara masyarakat menyampaikan aspirasi.
Suara warga kini tidak hanya terdengar di dusun, meunasah, balai gampong, atau warung kopi. Di era digital, keluhan, kritik, dan harapan masyarakat juga disampaikan melalui layar ponsel, baik dalam bentuk unggahan, komentar maupun pesan langsung.
Perubahan tersebut dipahami betul oleh Irwansyah. Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya hidup di ruang fisik, tetapi juga aktif di ruang digital.
Karena itu, seorang wakil rakyat harus hadir di ruang tersebut jika ingin benar-benar mendengar dan merespons aspirasi masyarakat.
Setelah dua periode menjadi anggota DPRK Banda Aceh dan kini memasuki periode ketiga sekaligus dipercaya memimpin lembaga legislatif Kota Banda Aceh, Irwansyah dikenal aktif memanfaatkan media sosial untuk memantau berbagai persoalan publik.
Media sosial tidak sekadar digunakan untuk membagikan aktivitasnya sebagai anggota dewan, tetapi juga menjadi semacam “posko digital” bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan.
Melalui akun media sosialnya, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui kolom komentar maupun pesan langsung atau direct message (DM). Persoalan yang disampaikan beragam, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, masalah sosial hingga berbagai keluhan sehari-hari.
Irwansyah, ST, merupakan politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia pertama kali dipercaya menjadi anggota DPRK Banda Aceh pada 2014 melalui daerah pemilihan (dapil) Banda Raya-Jaya Baru.
Politisi kelahiran Aceh Barat tersebut merupakan alumni Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK). Setelah dipercaya sebagai legislator selama tiga periode, Irwansyah kini dipercaya menjabat Ketua DPRK Banda Aceh untuk periode 2024-2029.
Penghargaan Serambi Award 2026 tersebut menjadi apresiasi atas kiprahnya dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat sekaligus merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Kota Banda Aceh.(*)













