ACEH BESAR – Polsek Peukan Bada, Polresta Banda Aceh, menelusuri lokasi penemuan tulang belulang yang diduga merupakan tulang manusia di kawasan pesisir pantai. Temuan tersebut sebelumnya viral setelah videonya beredar di media sosial.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan lokasi sekaligus mengklarifikasi informasi mengenai temuan yang beredar. Dalam sejumlah unggahan di media sosial, lokasi penemuan disebut berada di Gampong Lamteungoh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran serta koordinasi dengan perangkat gampong dan masyarakat, lokasi yang dimaksud berada di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Gampong Lamguron, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Peukan Bada Iptu Suriyatno, saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026) siang.
“Kami telah berkoordinasi dengan Keuchik Gampong Lamguron, Ibnu Hibban, serta masyarakat di sekitar lokasi penemuan. Berdasarkan keterangan yang kami terima, lokasi tersebut berada di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Gampong Lamguron, Kecamatan Peukan Bada, bukan di Gampong Lamteungoh,” ujar Suriyatno.
Menurut keterangan perangkat Gampong Lamguron dan masyarakat setempat, tulang belulang yang terlihat dalam video tersebut diduga merupakan bagian dari sisa kawasan pemakaman lama yang berada di wilayah pesisir.
Kawasan tersebut disebut mengalami perubahan bentang alam setelah tsunami. Daratan yang sebelumnya menjadi area perkebunan kelapa dan pemakaman lama kemudian terdampak abrasi hingga sebagian wilayahnya berubah menjadi kawasan perairan.
“Dari keterangan masyarakat dan perangkat gampong, tulang belulang yang ditemukan tersebut diduga berasal dari kawasan pemakaman lama,” kata Suriyatno.
Ia menjelaskan, sebelum tsunami, kawasan tersebut merupakan daratan yang dimanfaatkan sebagai perkebunan kelapa sekaligus lokasi pemakaman lama. Makam-makam tersebut disebut membentang di sepanjang garis pantai.
“Menurut keterangan masyarakat, sebelum tsunami, kawasan tersebut merupakan daratan dan terdapat pemakaman lama di sepanjang garis pantai dengan panjang kurang lebih 800 meter,” jelasnya.
Seiring terjadinya abrasi, terutama ketika musim timur, sebagian kawasan pemakaman lama tersebut tergerus oleh air laut. Kondisi itu memungkinkan material dari kawasan pemakaman, termasuk tulang belulang yang diduga tulang manusia, kembali terlihat di permukaan ketika air laut surut.
“Keberadaan tulang belulang lain masih mungkin ditemukan di kawasan tersebut, khususnya ketika kondisi air laut sedang surut,” ujarnya.
Polsek Peukan Bada mengapresiasi masyarakat dan pengunggah video yang telah menyampaikan informasi mengenai kondisi kawasan pesisir tersebut.
Meski demikian, polisi mengimbau masyarakat agar setiap menemukan benda atau kondisi yang berkaitan dengan dugaan sisa pemakaman maupun temuan lainnya segera berkoordinasi dengan perangkat gampong dan pihak kepolisian.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai lokasi penemuan sekaligus mencegah kesalahpahaman mengenai batas wilayah administratif antargampong.
“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan melalui media sosial. Kami berharap temuan tersebut dapat ditangani dan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak oleh pihak terkait,” kata Suriyatno.
Ia juga meminta masyarakat untuk terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada perangkat gampong setempat sebelum menyebarluaskan informasi mengenai lokasi temuan.
“Dengan demikian, tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait batas wilayah antargampong,” pungkasnya.(*)













