ACEH UTARA – Pemerintah pusat mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi sektor kelautan dan perikanan di Aceh melalui penyaluran delapan unit ekskavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada delapan kabupaten/kota terdampak banjir bandang. Bantuan senilai lebih dari Rp11 miliar itu ditujukan untuk mempercepat pemulihan kawasan tambak, saluran air, serta infrastruktur perikanan yang rusak akibat bencana pada 26 November 2025.
Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Aceh. Delapan unit ekskavator akan digunakan untuk normalisasi tambak, pengerukan sedimentasi, rehabilitasi saluran irigasi, serta pemulihan berbagai sarana dan prasarana perikanan yang terdampak bencana.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, T.A. Khalid, turut menghadiri penyerahan bantuan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Dato’ Haji Embonk dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pemulihan kawasan pesisir Aceh.
Dalam sambutannya, T.A. Khalid menyatakan bantuan alat berat tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada sektor kelautan dan perikanan.
> “Alhamdulillah, pemerintah pusat memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat Aceh. Antusiasme masyarakat sangat besar atas dukungan ini. Bangsa Aceh adalah bangsa yang memahami bagaimana menghargai dan membalas setiap bentuk perhatian yang diberikan pemerintah,” ujar T.A. Khalid.
Menurutnya, percepatan rehabilitasi menjadi faktor penting agar aktivitas tambak dan usaha perikanan masyarakat dapat kembali berjalan normal. Semakin cepat infrastruktur dipulihkan, semakin cepat pula roda perekonomian masyarakat pesisir bangkit.
Program PRR yang dijalankan KKP difokuskan pada rehabilitasi kawasan tambak, normalisasi saluran air, perbaikan infrastruktur kelautan dan perikanan, serta penguatan ketahanan wilayah pesisir terhadap dampak bencana.
Pemerintah berharap delapan unit ekskavator tersebut segera dioperasikan oleh pemerintah daerah penerima sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan pesisir Aceh dapat berlangsung lebih efektif, mempercepat pemulihan produksi perikanan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang terdampak bencana.(*)












