JAKARTA – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, melakukan audiensi dengan Yusril Ihza Mahendra di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Jakarta, Jumat (24/7/2026), guna membahas penyelesaian status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si., serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi).
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa persoalan status Blangpadang telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Ia mengaku telah melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Presiden serta berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk mencari solusi yang memberikan kepastian hukum.
Menurut Yusril, secara historis terdapat dasar yang kuat bahwa Lapangan Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Namun, penyelesaiannya tetap harus memperhatikan aspek administrasi negara karena lahan tersebut masih tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.
“Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Yusril.
Sebagai salah satu solusi, Yusril menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh agar status tanah wakaf Blangpadang memperoleh kepastian hukum.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa penyelesaian status tanah wakaf Blangpadang merupakan harapan masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki nilai sejarah, keagamaan, dan sosial yang sangat kuat bagi masyarakat Aceh.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Aceh turut memaparkan sejumlah dokumen dan bukti historis yang menunjukkan bahwa Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.
Menutup pertemuan, Yusril menyatakan akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Agama. Hasil koordinasi itu nantinya akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif serta diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam mewujudkan penyelesaian status wakaf Blangpadang yang menghormati nilai sejarah dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.(*)












