BANDA ACEH – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masing-masing berinisial MA alias Black (26) dan AK alias Apin (25), warga salah satu gampong di Kota Banda Aceh. Sementara itu, sepeda motor hasil curian berhasil ditemukan di Kabupaten Aceh Utara setelah sebelumnya dijual oleh para pelaku.
Kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan yang dialami Risky Ramadhani (22), warga Gampong Lamgugob, Banda Aceh. Korban kehilangan sepeda motor Honda CRF warna hitam saat diparkir di Warung Kopi HF Kopi, Lamgugob, pada Minggu (5/7/2026).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, korban memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 15.00 WIB. Namun saat hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.
“Berdasarkan rekaman CCTV di warung kopi, Tim Rimueng Koetaradja melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka menjalankan aksinya menggunakan kunci letter T serta mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam,” kata Kompol Dizha, Rabu (15/7/2026).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku, MA alias Black, yang sedang berada di rumahnya di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, Black mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya, AK alias Apin, yang saat itu berada di kawasan Kampung Laksana. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Apin.
Saat diinterogasi, Apin mengaku sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seseorang di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, seharga Rp5,5 juta. Sementara kunci letter T yang digunakan untuk beraksi telah dibuang ke sungai di wilayah Kota Lhokseumawe.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Rimueng Koetaradja bersama Kapolsek Paya Bakong dan personelnya melakukan pengembangan pada Selasa (14/7/2026) dini hari.
Petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban di lokasi yang disebutkan pelaku. Namun, pembeli sekaligus terduga penadah yang diketahui bernama Nazaruddin tidak berada di tempat. Upaya pencarian telah dilakukan, tetapi yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu Nazaruddin yang diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian tersebut.
“Kedua pelaku sudah ditahan, sedangkan penadah masih dalam pengejaran Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh,” pungkas Kompol Dizha.(*)












