HeadlineHukum

Polsek Baitussalam Komitmen Tangani Kasus Pencurian Disertai Pengancaman di Kajhu

×

Polsek Baitussalam Komitmen Tangani Kasus Pencurian Disertai Pengancaman di Kajhu

Share this article
Warga bersama aparatur gampong dan tokoh masyarakat berkumpul di lokasi kejadian di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, untuk menunjukkan titik pengejaran dan penangkapan terduga pelaku pencurian yang terjadi pada Sabtu (13/6/2026) dini hari. Foto: (Humas Polresta Banda Aceh).

ACEH BESAR – Polsek Baitussalam berkomitmen menindaklanjuti kasus dugaan pencurian yang disertai pengancaman menggunakan senjata tajam di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, yang terjadi pada Sabtu (13/6/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut berakhir dramatis setelah seorang pria berinisial BT (52), warga Kajhu yang diduga melakukan aksi pencurian, mengalami putus pergelangan tangan saat terlibat perlawanan dengan warga yang berusaha menangkapnya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Riyan Asriyadi mengatakan pihaknya saat ini sedang menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Polsek Baitussalam berkomitmen menindaklanjuti kasus pencurian disertai pengancaman yang mengakibatkan terduga pelaku mengalami putus pergelangan tangan akibat senjata tajam dari masyarakat saat kejadian,” ujar Iptu Riyan.

Menurutnya, peristiwa bermula sekitar pukul 03.35 WIB ketika BT bersama seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya diduga memasuki pekarangan rumah milik Jafaruddin (55) di Gampong Kajhu.

Saat itu, Jafaruddin yang sedang berada di dalam rumah mendengar suara mencurigakan dari arah belakang rumahnya. Ketika memeriksa melalui jendela, ia melihat dua orang tidak dikenal berada di pekarangan rumah. Salah satu diduga sedang mengangkat tabung gas elpiji, sementara seorang lainnya mencoba membawa sepeda motor.

Mengetahui aksinya dipergoki, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri dengan melompati pagar rumah. Jafaruddin kemudian berteriak meminta pertolongan warga dengan meneriakkan kata “maling”.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian keluar rumah dan melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

Dalam pengejaran itu, salah satu terduga pelaku diketahui membawa sebilah pisau dan melakukan perlawanan terhadap warga yang berusaha menghentikannya.

“Warga yang mengejar berusaha mengamankan pelaku. Namun pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam sehingga situasi menjadi berbahaya,” kata Kapolsek.

Berdasarkan keterangan saksi, warga telah berulang kali meminta pelaku untuk menjatuhkan pisau yang dibawanya. Namun imbauan tersebut tidak dihiraukan. Bahkan, pelaku disebut sempat mengejar Jafaruddin sambil mengacungkan pisau.

Dalam kondisi tersebut, Jafaruddin mengambil sebilah parang yang tersangkut di pepohonan sekitar lokasi untuk melindungi diri.

“Saat pelaku menyerang, saudara Jafaruddin melakukan tangkisan menggunakan parang yang dipegangnya. Secara refleks tangkisan tersebut mengenai tangan pelaku hingga menyebabkan luka serius. Dalam kondisi gelap, ia baru mengetahui pergelangan tangan pelaku terputus setelah mendengar pelaku merintih kesakitan,” jelas Iptu Riyan.

Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, warga segera menghubungi pihak kepolisian. Petugas Polsek Baitussalam yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi BT menggunakan mobil patroli ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, Keuchik Gampong Kajhu, Khairizal, membenarkan kronologi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku sempat berusaha menyerang warga yang menghadangnya saat melarikan diri.

“Pemilik rumah meneriaki maling dan warga langsung membantu melakukan pengejaran. Saat dihadang, pelaku berusaha menusuk siapa saja yang mencoba menghentikannya,” ujar Khairizal.

Menurutnya, warga yang melakukan pengejaran tidak membawa senjata tajam dan hanya menggunakan kayu untuk melindungi diri dari serangan pelaku.

Ia menegaskan, warga telah berkali-kali meminta pelaku untuk menjatuhkan pisau yang dibawanya. Namun pelaku tetap melakukan perlawanan dan menyerang warga.

“Karena terus menyerang warga menggunakan pisau, akhirnya terjadi perlawanan yang menyebabkan pelaku terluka. Jika tidak dilumpuhkan, dikhawatirkan akan ada warga yang menjadi korban,” katanya.

Khairizal juga menegaskan bahwa setelah pelaku berhasil diamankan, warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Sebaliknya, mereka langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Baitussalam guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk keberadaan satu terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. (*)