Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Rakernis yang mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan Keuangan dalam Rangka Mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 yang Efektif dan Efisien pada Satuan Kerja Jajaran Polda Aceh” diikuti sebanyak 172 peserta yang terdiri atas personel pengelola fungsi keuangan dari Polda Aceh dan seluruh Polres/ta jajaran.
Pembukaan Rakernis turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Irwasda Polda Aceh, para pejabat utama Polda Aceh, serta para peserta Rakernis.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh bersama Wakapolda menyerahkan Piagam Penghargaan Kapolri kepada 12 satuan kerja yang berhasil meraih nilai sempurna 100 pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan juga diberikan kepada bendahara berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kapolda Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel fungsi keuangan atas dedikasi dan kerja keras yang telah berkontribusi meningkatkan kualitas tata kelola anggaran di lingkungan Polda Aceh. Menurutnya, Rakernis menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika pengelolaan keuangan negara.
“Keuangan negara merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administrasi, tetapi juga secara moral. Karena itu, seluruh personel fungsi keuangan harus memiliki integritas, profesionalisme, ketelitian, serta pemahaman yang komprehensif terhadap seluruh regulasi pengelolaan keuangan,” tegas Kapolda.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola harus memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas kepolisian dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda juga mengapresiasi capaian 12 satuan kerja di lingkungan Polda Aceh yang memperoleh nilai sempurna IKPA dari Kapolri. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan bukti komitmen jajaran dalam mengelola anggaran secara tepat, tertib, dan bertanggung jawab.
“Prestasi ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga setiap program dan kegiatan dapat berjalan optimal sesuai sasaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Kapolda meminta seluruh peserta memanfaatkan Rakernis sebagai wadah berbagi pengalaman, memperkuat sinergi dengan instansi terkait, meningkatkan profesionalisme, memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran, serta terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis secara berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan agar setiap kendala dalam pengelolaan keuangan segera dikonsultasikan kepada pembina fungsi keuangan di tingkat Polda maupun Pusat Keuangan Polri agar dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Melalui Rakernis Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 ini, Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola keuangan yang modern, profesional, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.(*)












