HeadlinePemerintah

Baitul Mal Aceh Besar Resmi Tutup Pendaftaran Bantuan Modal Usaha 2026, Masuk Tahap Seleksi dan Verifikasi

×

Baitul Mal Aceh Besar Resmi Tutup Pendaftaran Bantuan Modal Usaha 2026, Masuk Tahap Seleksi dan Verifikasi

Share this article
Ketua Baitul Mal Aceh Besar,H. Azwir Anwar, SE. FOTO: (MC ACEH BESAR).

ACEH BESAR — Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar resmi menutup masa penerimaan proposal bantuan modal usaha berbasis individu untuk tahun anggaran 2026 pada Rabu (29/4/2026). Penutupan ini dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan diumumkan sebelumnya melalui kanal resmi Baitul Mal Aceh Besar.

Ketua Baitul Mal Aceh Besar, H. Azwir Anwar, S.E., menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti program tersebut. Pendaftaran yang dibuka sejak 22 April 2026 itu berhasil menjaring banyak pelaku usaha mikro yang berharap mendapatkan dukungan modal guna mengembangkan usahanya.

“Alhamdulillah, partisipasi masyarakat sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap dukungan modal usaha berbasis syariah masih sangat besar di tengah masyarakat,” ujar Azwir.

Program bantuan modal usaha ini dirancang sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro, agar dapat berkembang secara mandiri sekaligus terhindar dari praktik pinjaman berbasis riba. Baitul Mal Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran kepada para mustahik yang benar-benar membutuhkan.

Usai penutupan pendaftaran, seluruh proposal yang telah masuk akan melalui beberapa tahapan seleksi. Tahap awal berupa seleksi administrasi, yakni pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

“Setelah itu, akan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan atau survei langsung ke lokasi usaha calon penerima bantuan yang dinyatakan lulus administrasi. Ini penting untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Azwir juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Baitul Mal dan meminta sejumlah imbalan dengan janji meloloskan proposal. Ia menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga penyaluran bantuan, tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang meminta imbalan, itu dipastikan bukan dari Baitul Mal. Kami harap masyarakat segera melaporkannya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penutupan pendaftaran telah diumumkan sehari sebelumnya melalui akun Instagram resmi @baitulmal_acehbesar pada 28 April 2026, sehingga masyarakat telah memiliki waktu untuk mempersiapkan diri.

“Kami memohon pengertian masyarakat jika dalam proses penerimaan masih terdapat kekurangan. Namun kami telah berupaya memberikan pelayanan maksimal,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Azwir turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran program ini, mulai dari amilin dan amilat Baitul Mal Aceh Besar, petugas Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, hingga personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang turut membantu pengamanan dan pelayanan selama proses pendaftaran.

“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras, bahkan hingga di luar jam kerja, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Tak lupa, ia juga mengapresiasi peran media dan insan pers yang telah membantu menyebarluaskan informasi terkait program bantuan tersebut kepada masyarakat luas.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah berkontribusi dalam menyampaikan informasi. Kami juga berharap informasi yang disampaikan tetap berimbang dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” pungkas Azwir.

Ke depan, masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi terkait hasil seleksi dan tahapan selanjutnya melalui kanal resmi Baitul Mal Aceh Besar, guna menghindari informasi yang tidak valid.

Program bantuan modal usaha ini diharapkan mampu menjadi stimulus nyata dalam memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas usaha mikro, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis syariah di Kabupaten Aceh Besar.(*)